bernasnews – Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tahap kedua kini sedang berlangsung di berbagai titik lokasi di seluruh Indonesia.
Proses ini menjadi langkah penting dalam perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya bagi para pelamar PPPK yang ingin menduduki posisi sesuai dengan keahlian masing-masing.
Menurut jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelaksanaan seleksi kompetensi berlangsung mulai tanggal 17 April hingga 16 Mei 2025.
Rentang waktu ini merupakan salah satu fase krusial yang menentukan kelulusan para peserta, sehingga setiap tahapan harus diikuti dengan cermat.
Rangkaian Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Proses seleksi PPPK tahap kedua telah dimulai sejak akhir tahun 2024. Berikut ini jadwal lengkap dari seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 tahap 2:
- Pengumuman Seleksi: 1–30 November 2024
- Pendaftaran: 17 November – 31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Administrasi: 4 – 18 Februari 2025
- Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025
- Jawaban Sanggah: 20 – 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22 – 28 Februari 2025
- Penarikan Data Final: 1 – 7 Maret 2025
- Pemetaan Lokasi Ujian: 8 – 23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
- Pengumuman Jadwal dan Lokasi Ujian: 9 – 16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai: 22 April – 21 Mei 2025
- Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (bila ada): 25 April – 17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Tambahan: 30 April – 22 Mei 2025
- Pengumuman Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
- Pengisian DRH Nomor Induk PPPK: 1 – 30 Juni 2025
- Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 1 – 31 Juli 2025
Pentingnya Memantau Informasi Resmi Instansi
Peserta seleksi sangat dianjurkan untuk selalu mengikuti pengumuman dari instansi masing-masing, terutama karena sebagian instansi akan menggelar seleksi kompetensi tambahan hingga 17 Mei 2025.
Informasi terbaru bisa saja muncul sewaktu-waktu dan berpengaruh pada tahapan seleksi selanjutnya.
Kapan Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2?
Berdasarkan edaran resmi BKN dengan nomor 1291/B-KS.04.01/SD/E/2025, hasil seleksi kompetensi PPPK tahap dua dijadwalkan diumumkan pada rentang tanggal 22 hingga 31 Mei 2025.
Namun demikian, peserta diimbau tetap waspada terhadap kemungkinan perubahan jadwal, terutama karena adanya penyesuaian akibat keterlambatan awal pelaksanaan.
Cara Melihat Nilai dan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024
Peserta dapat melihat nilai seleksi mereka dengan dua metode utama:
- Live Score di YouTube
Nilai sementara ujian bisa dipantau secara langsung melalui kanal YouTube resmi titik lokasi ujian, seperti channel @officialcatbkn. Hal ini memungkinkan peserta untuk mengetahui performa mereka secara real time. - Laman Sertificat BKN
Setelah panitia memasukkan data secara resmi, peserta juga bisa mengecek nilai akhir melalui laman Sertificat BKN. Khusus bagi pelamar yang memiliki sertifikat kompetensi relevan dengan jabatan yang dilamar, akan diberikan tambahan nilai teknis sebesar 10 hingga maksimal 25 persen dari skor kompetensi teknis tertinggi.
Panduan Cek Kelulusan PPPK Tahap 2
Setelah pengumuman resmi dikeluarkan, peserta dapat memeriksa kelulusan mereka dengan langkah-langkah berikut:
Melalui Portal SSCASN BKN
- Buka situs https://sscasn.bkn.go.id
- Klik tombol “Masuk” di pojok kanan atas
- Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah terdaftar
- Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan status kelulusan dan resume pendaftaran
Via Website Instansi Terkait
Selain situs resmi SSCASN, pengumuman kelulusan juga dapat diakses melalui laman resmi dari masing-masing instansi tempat peserta melamar.
Arti Kode Hasil Seleksi PPPK 2024
Setelah hasil seleksi diumumkan, peserta akan melihat kode tertentu yang menunjukkan status mereka. Berikut adalah penjelasan arti dari masing-masing kode tersebut:
- P: Lulus nilai ambang batas
- PR1: Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dalam kategori kebutuhan khusus
- PR2: Non-ASN dalam kategori kebutuhan khusus
- L: Lulus sesuai formasi yang dilamar
- L-2: Lulus setelah perpindahan lokasi formasi dalam jabatan dan pendidikan serupa
- L-3: Lulus usai perpindahan lokasi dan jenis formasi berbeda
- TL: Tidak lulus seleksi
- TL1: Tidak memenuhi ambang batas pada subtes tertentu (khusus dosen)
- TMS: Tidak memenuhi syarat administrasi instansi
- TH: Tidak hadir saat ujian
- A: Peserta memiliki sertifikasi kompetensi dan mendapat tambahan nilai teknis maksimal 25%
Memahami arti dari kode-kode ini sangat penting agar peserta dapat menilai posisi mereka secara objektif dan merencanakan langkah berikutnya dalam proses pengangkatan sebagai ASN PPPK.
Seleksi PPPK tahap kedua merupakan gerbang utama menuju pengangkatan sebagai ASN berbasis perjanjian kerja.
Untuk itu, ketelitian dalam mengikuti tahapan, memperhatikan pengumuman resmi, serta memahami hasil seleksi adalah kunci sukses dalam proses ini.
Jangan lupa untuk selalu memantau laman resmi BKN dan instansi tujuan agar tidak tertinggal informasi penting.***












