bernasnews – Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di wilayah Kota Yogyakarta. Kali ini, insiden terjadi di Masjid Asy-Syfa, yang terletak di Kepuh GK III/1035, Klitren, Gondokusuman, pada Selasa (15/4/2025) siang. Beruntung, salah satu pelaku berhasil diamankan warga sesaat setelah kejadian.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Sujarwo membenarkan kejadian ini.
“Benar, Polsek telah mendatangi TKP pencurian kotak amal di Masjid Asy-Syfa Kepuh GK III/1035 Klitren Gondokusuman Yogyakarta,” ujarnya.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang warga yang tinggal hanya lima meter dari masjid. Saat pulang kerja dan melintas di depan masjid, ia melihat dua orang pria dengan gerak-gerik mencurigakan satu berada di luar, satu lagi di dalam masjid.
Merasa curiga, warga itu masuk ke dalam masjid dengan alasan mengaji sambil memantau. Namun, setelah salah satu pelaku lain ikut masuk, ia memutuskan kembali ke rumah namun tetap mengawasi dari kejauhan.
“Tidak begitu lama, kedua orang menurigakan tersebut keluar dari dalam masjid dengan membawa kotak amal dinaikkan sepeda motor,” imbuhnya.
Menyadari ada tindakan kriminal, warga tersebut langsung berteriak “maling” hingga menarik perhatian takmir masjid dan warga sekitar. Aksi kejar-kejaran pun terjadi dan seorang pelaku berhasil diamankan warga.
“Satu pelaku yang berhasil diamankan warga sempat dihakimi warga,” imbuhnya.
Pihak kepolisian segera datang ke lokasi dan membawa pelaku ke Polsek Gondokusuman untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial RMF (20), seorang pelajar asal Pandeyan, Umbulharjo, Yogyakarta. Sementara itu, rekan pelaku berinisial RN (23), juga pelajar asal Bangirejo, Tegalrejo, akhirnya dijemput oleh petugas di wilayah Kotagede dan turut diamankan.
Barang bukti yang berhasil disita polisi meliputi satu kotak infak berisi uang tunai sebesar Rp1.191.900, satu unit sepeda motor jenis Scoopy dengan nomor polisi AB 6315 AH, serta satu buah tang yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
Kini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Gondokusuman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.