bernasnews – Link cek penerima PIP 2025 kini bukan lagi pip.kemdikbud.go.id. Perubahan nama kementerian membuat akses ke daftar penerima bantuan ini juga turut mengalami penyesuaian.
Simak informasi dan link terbaru untuk mengecek apakah kamu termasuk penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) 2025!
Pemerintah kembali mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD, SMP, dan SMA sederajat mulai hari ini, 10 April 2025.
Melansir informasi resmi dari akun Instagram @sobatpip, proses pencairan dana bantuan pendidikan ini sudah bisa dilakukan. Namun, ada hal baru yang perlu diperhatikan oleh siswa dan wali murid.
Salah satu perubahan penting yang terjadi adalah alamat situs untuk mengecek daftar penerima PIP 2025. Jika sebelumnya masyarakat terbiasa mengakses informasi melalui situs pip.kemdikbud.go.id, kini link tersebut sudah tidak lagi digunakan.
Link Terbaru untuk Cek Daftar Penerima PIP 2025
Setelah ada perubahan nama menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kini ada penyesuaian link. Link terbaru yang bisa diakses adalah https://pip.dikdasmen.go.id
Melalui laman tersebut, siswa dan orang tua bisa langsung mengecek apakah bantuan PIP 2025 sudah cair dan masuk ke rekening masing-masing.
Berikut ini panduan lengkap untuk mengecek penerima PIP 2025 melalui link terbaru:
1. Buka situs resmi di https://pip.dikdasmen.go.id
2. Pilih menu “Cek Penerima PIP” di halaman utama.
3. Masukkan data berikut:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
4. Klik “Cari” atau “Submit”
5. Sistem akan menampilkan informasi apakah siswa tersebut termasuk dalam daftar penerima bantuan PIP 2025.
Jika termasuk, akan muncul keterangan nominal bantuan serta status pencairan dana. Bila belum terdaftar, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa data tidak ditemukan.
Berapa Besaran Dana Bantuan PIP 2025?
Besaran dana bantuan yang diberikan melalui PIP 2025 berbeda-beda, tergantung jenjang pendidikan siswa. Berikut rincian nominalnya:
-
Siswa SD/MI: Rp450.000 per tahun
-
Siswa SMP/MTs: Rp750.000 per tahun
-
Siswa SMA/SMK/MA: Rp1.000.000 per tahun
Dana tersebut bisa digunakan untuk mendukung keperluan pendidikan siswa seperti pembelian perlengkapan sekolah, seragam, buku, serta biaya transportasi.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?
Program Indonesia Pintar (PIP) menyasar siswa dari keluarga yang secara ekonomi tergolong kurang mampu. Beberapa kriteria siswa penerima PIP antara lain:
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
-
Berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Siswa yatim/piatu atau korban bencana
-
Siswa dari keluarga yang terdampak PHK atau memiliki penghasilan rendah
Penting untuk memastikan data siswa di sekolah telah diinput dengan benar, termasuk NISN dan identitas orang tua.
Kapan Dana PIP Bisa Dicairkan?
Pencairan dana PIP 2025 dilakukan secara bertahap melalui Bank penyalur yang telah bekerja sama dengan pemerintah, seperti:
-
Bank BRI untuk jenjang SD dan SMP
-
Bank BNI untuk jenjang SMA dan SMK
Siswa atau wali murid dapat mencairkan bantuan dengan membawa dokumen pendukung seperti:
-
Fotokopi KTP orang tua/wali
-
Kartu Keluarga
-
Surat Keterangan Sekolah
-
Buku tabungan dan ATM jika sudah terdaftar
Jika belum memiliki rekening, siswa penerima akan difasilitasi untuk pembukaan rekening baru melalui sekolah atau langsung ke bank mitra.
Mulai hari ini, 10 April 2025, PIP resmi cair untuk siswa SD, SMP, dan SMA. Pastikan kamu mengecek status penerimaan melalui link terbaru: https://pip.dikdasmen.go.id. Jangan gunakan lagi alamat lama pip.kemdikbud.go.id, karena sudah tidak aktif.
Pantau terus informasi resmi dari Kemendikbudristek atau akun Instagram @sobatpip untuk pembaruan data dan jadwal pencairan. Semoga bantuan ini bermanfaat dan bisa meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa di seluruh Indonesia!
***