bernasnews – Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama. P
PG Daljab Angkatan I tahun 2025 telah menetapkan jadwal kegiatan yang sistematis dan menyeluruh, mencakup serangkaian modul pembelajaran, evaluasi pengetahuan, hingga uji kinerja atau Ukin.
Dalam pelaksanaan Uji Kinerja (UKin), terdapat tahapan penting berupa unggah dokumen dan video pembelajaran yang harus dipenuhi oleh seluruh peserta.
Artikel ini akan membahas secara rinci panduan unggah video pembelajaran dan dokumen UKin PPG Kemenag 2025, termasuk jadwal lengkap seluruh rangkaian kegiatan PPG Angkatan I.
Jadwal Lengkap Tahapan PPG Daljab Kemenag 2025
Berikut adalah tahapan kegiatan PPG Dalam Jabatan Angkatan I Tahun 2025 yang wajib diikuti oleh para guru madrasah dan guru pendidikan agama lintas agama:
- 10 – 19 Maret 2025: Pelaksanaan Modul Profesional, di mana peserta fokus pada pendalaman materi sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing.
- 20 – 30 Maret 2025: Kegiatan dilanjutkan dengan Modul Pedagogik yang membekali peserta dengan kemampuan pedagogis. Perlu diperhatikan bahwa tanggal 29 Maret 2025 merupakan hari libur nasional dalam rangka Hari Raya Nyepi.
- 31 Maret – 01 April 2025: Libur Hari Raya Idul Fitri diberikan selama dua hari untuk menghormati perayaan keagamaan seluruh peserta.
- 02 – 11 April 2025: Dilanjutkan dengan Modul Pengembangan Profesi Pendidik (PPP) sebagai tahap lanjutan.
- 12 – 13 April 2025: Induksi dilakukan sebagai tahapan penyesuaian peserta sebelum menghadapi penilaian kemampuan.
- 13 – 14 April 2025: Try Out atau simulasi ujian diselenggarakan untuk mempersiapkan peserta menghadapi Uji Pengetahuan.
- 15 April 2025: Uji Pengetahuan resmi dilaksanakan untuk menilai penguasaan teori dan praktik pendidikan peserta.
- 16 – 20 April 2025: Masa unggah dokumen dan video pembelajaran untuk keperluan Uji Kinerja.
- 21 – 27 April 2025: Pelaksanaan Uji Kinerja secara penuh untuk menilai keterampilan peserta dalam praktik pembelajaran di lapangan.
Panduan Unggah Video Pembelajaran dan Dokumen Uji Kinerja
Salah satu bagian penting dalam PPG Daljab adalah Uji Kinerja (UKin), yang terdiri atas dua komponen utama, yaitu Penilaian Perangkat Pembelajaran dan Penilaian Video Pembelajaran.
Agar proses unggah berjalan lancar, peserta wajib memperhatikan beberapa poin penting berikut ini:
1. Sistem Penilaian dan Media Unggah
- Penilaian Uji Kinerja dilaksanakan secara daring (online).
- Setiap penguji akan menggunakan akun resmi masing-masing untuk menilai tugas mahasiswa.
- Nilai akan dimasukkan ke sistem pada akhir setiap proses uji kinerja, sehingga ketepatan waktu pengumpulan dokumen menjadi sangat krusial.
2. Jenis Dokumen yang Harus Diunggah
- Video Praktik Pembelajaran: Merekam pelaksanaan pembelajaran secara utuh, termasuk metode, interaksi dengan siswa, dan penguasaan kelas.
- RPP/Modul Ajar: Perangkat pembelajaran yang menunjukkan perencanaan dan strategi guru dalam mengajar.
- Jurnal Pembelajaran: Catatan reflektif yang mencerminkan pengalaman belajar peserta selama mengikuti PPG.
3. Komponen Penilaian UKin
- Persiapan Pembelajaran: Termasuk penyusunan RPP, penentuan indikator capaian kompetensi, dan pemilihan media pembelajaran.
- Pelaksanaan Pembelajaran: Menilai efektivitas penyampaian materi, pengelolaan kelas, dan strategi pengajaran yang digunakan.
- Portofolio Pembelajaran: Dokumen pendukung yang menunjukkan perkembangan kemampuan mengajar peserta.
Dukungan dan Akses Informasi Tambahan
Bagi peserta yang memerlukan bantuan dalam menyiapkan dokumen, panitia menyediakan akses bantuan teknis.
- Contoh video UKin yang sesuai standar penilaian,
- Template atau contoh RPP/Modul Ajar,
- Format jurnal pembelajaran.
Dengan mengakses sumber tersebut, peserta diharapkan dapat mempersiapkan seluruh dokumen secara maksimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Siapa Saja yang Berhak Mengikuti PPG Kemenag 2025?
PPG Dalam Jabatan 2025 Kementerian Agama ditujukan bagi para guru yang berada di bawah naungan Kemenag, mencakup:
- Guru madrasah semua jenjang,
- Guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
Program ini menjadi peluang strategis bagi para guru untuk memperoleh sertifikasi profesi sebagai pendidik profesional sekaligus meningkatkan kualitas pengajaran di satuan pendidikan masing-masing.
Unggah video pembelajaran dan dokumen Uji Kinerja merupakan tahapan krusial dalam proses PPG Daljab Kemenag 2025.
Kelengkapan dan ketepatan waktu dalam mengunggah dokumen sangat memengaruhi hasil akhir penilaian.
Oleh karena itu, seluruh peserta diimbau untuk memahami panduan ini dengan baik dan memanfaatkan semua sumber daya yang tersedia.
Dengan mengikuti setiap tahapan secara tertib dan persiapan yang matang, para guru di lingkungan Kementerian Agama diharapkan mampu menjadi pendidik profesional yang siap membawa perubahan positif di dunia pendidikan Indonesia.
***