bernasnews – Perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah telah usai, dan mayoritas masyarakat yang sebelumnya pulang ke kampung halaman kini mulai kembali ke kota asal masing-masing.
Momentum ini tidak hanya berdampak pada arus mudik dan balik, tetapi juga berimbas pada berbagai sektor, termasuk aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia.
Lalu, apakah hari ini, Senin, 7 April 2025, bursa saham di Indonesia sudah kembali beroperasi?
Libur Panjang Bursa Saham Saat Idulfitri 2025
Bursa Efek Indonesia telah menetapkan jadwal libur dalam rangka Hari Raya Idulfitri tahun ini, sesuai dengan ketetapan cuti bersama yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Dalam pengumuman resmi yang dirilis manajemen Bursa Efek Indonesia, aktivitas perdagangan saham dihentikan selama delapan hari berturut-turut.
Libur ini dimulai sejak Jumat, 28 Maret 2025, dan akan berakhir pada Senin, 7 April 2025.
Jadwal libur tersebut menyesuaikan dengan keputusan pemerintah yang menetapkan tanggal 2, 3, 4, dan 7 April sebagai hari cuti bersama dalam rangka Idulfitri.
Dengan demikian, total hari libur untuk aktivitas perdagangan efek mencakup:
- Jumat, 28 Maret 2025: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin, 31 Maret 2025: Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
- Selasa, 1 April 2025: Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
- Rabu, 2 April 2025: Cuti Bersama Idulfitri
- Kamis, 3 April 2025: Cuti Bersama Idulfitri
- Jumat, 4 April 2025: Cuti Bersama Idulfitri
- Sabtu, 5 April 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 6 April 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 7 April 2025: Cuti Bersama Idulfitri
Dengan berakhirnya masa libur tersebut, maka aktivitas perdagangan saham akan kembali dibuka pada Selasa, 8 April 2025.
Dampak pada Hari Bursa di Maret dan April
Karena adanya libur panjang Lebaran, hari aktif perdagangan saham selama bulan Maret hanya berjumlah 19 hari, sementara pada April 2025 hanya terdapat 16 hari bursa.
Ini menjadi perhatian tersendiri bagi investor, terutama mereka yang mengatur portofolio jangka pendek dan membutuhkan kepastian likuiditas pasar.
Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025 Berdasarkan SKB 3 Menteri
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 telah menetapkan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2025.
Ini terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Berikut beberapa tanggal merah penting yang tercantum dalam keputusan tersebut:
Libur Nasional 2025:
- 1 Januari (Rabu) – Tahun Baru 2025
- 27 Januari (Senin) – Isra Mikraj Nabi Muhammad saw
- 29 Januari (Rabu) – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret (Sabtu) – Hari Suci Nyepi
- 31 Maret – 1 April (Senin–Selasa) – Idulfitri 1446 Hijriah
- 18 April (Jumat) – Wafat Isa Almasih
- 20 April (Minggu) – Paskah
- 1 Mei (Kamis) – Hari Buruh
- 12 Mei (Senin) – Hari Raya Waisak
- 29 Mei (Kamis) – Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni (Minggu) – Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Jumat) – Iduladha 1446 Hijriah
- 27 Juni (Jumat) – Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus (Minggu) – Hari Kemerdekaan
- 5 September (Jumat) – Maulid Nabi Muhammad saw
- 25 Desember (Kamis) – Hari Natal
Cuti Bersama 2025:
- 28 Januari (Selasa) – Imlek
- 28 Maret (Jumat) – Nyepi
- 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu-Senin) – Idulfitri
- 13 Mei (Selasa) – Waisak
- 30 Mei (Jumat) – Kenaikan Isa Almasih
- 9 Juni (Senin) – Iduladha
- 26 Desember (Jumat) – Natal
Penutup: Bursa Efek Indonesia Kembali Dibuka
Setelah melewati masa libur panjang yang bertepatan dengan perayaan keagamaan umat Islam dan hari besar nasional lainnya, aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia akan kembali berjalan normal pada Selasa, 8 April 2025.
Investor diimbau untuk tetap memperhatikan kalender hari bursa dan berita pasar agar tidak tertinggal momentum penting di awal kuartal kedua tahun ini.
Dengan terbukanya kembali bursa, para pelaku pasar kini bisa kembali mengamati pergerakan saham, termasuk peluang dari saham-saham lapis dua maupun saham blue chip yang diprediksi akan terdampak oleh sentimen pasca-Lebaran, seperti pembagian dividen dan kebijakan ekonomi global.
***