bernasnews – Setelah umat Islam menunaikan ibadah puasa selama sebulan penuh di bulan Ramadan, tibalah Hari Raya Idul Fitri sebagai simbol kemenangan dan kesucian. Namun, semangat ibadah belum berakhir sampai di situ.
Di bulan Syawal, umat Islam dianjurkan melanjutkan kebaikan spiritual dengan melaksanakan puasa sunnah selama enam hari.
Puasa sunnah Syawal memiliki keistimewaan tersendiri dan banyak menjadi perbincangan di kalangan umat.
Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah: apakah puasa enam hari Syawal harus dilakukan secara berurutan, atau boleh dilaksanakan secara terpisah?
Makna dan Keutamaan Puasa Syawal
Puasa enam hari di bulan Syawal merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan karena keutamaannya luar biasa. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa yang berpuasa Ramadan lalu diikuti dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR Muslim)
Hadits ini menjadi dasar utama yang menjelaskan betapa besar pahala dari menggabungkan puasa Ramadan dengan puasa enam hari di bulan Syawal. Mengapa bisa menyamai puasa selama setahun? Para ulama menjelaskannya dengan konsep pahala berlipat sepuluh.
Satu bulan Ramadan setara dengan sepuluh bulan pahala, sementara enam hari di bulan Syawal sebanding dengan dua bulan. Jika dijumlahkan, maka totalnya seperti berpuasa selama dua belas bulan, yakni setahun penuh.
Dalam Fiqh as-Sunnah karya Sayyid Sabiq, dijelaskan bahwa keutamaan ini berlaku bagi siapa pun yang menunaikan puasa Ramadan dengan sempurna, lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal. Ibadah ini juga disebut bisa menjadi pelengkap bagi kekurangan selama menjalani puasa Ramadan.
Pandangan ini sejalan dengan pendapat Ceceng Salamudin dalam buku Ternyata Shalat & Puasa Sunah Dapat Mempercepat Kesuksesan.
Ia menyebut bahwa puasa sunnah seperti Syawal bisa menyempurnakan kekurangan dari puasa wajib di bulan Ramadan, sebagaimana salat sunnah dapat melengkapi kekurangan salat fardhu.
Haruskah Puasa Syawal Dilakukan Secara Berurutan?
Terkait tata cara pelaksanaannya, terdapat perbedaan pandangan di kalangan para ulama. Imam Syafi’i dan Imam An-Nawawi, sebagaimana dikutip dalam buku Daqu Method dalam Tinjauan Pendidikan Islam oleh Tarmizi As Shidiq, menyebutkan bahwa puasa Syawal lebih baik jika dilakukan secara berurutan selama enam hari di awal bulan, tepatnya dimulai pada tanggal 2 hingga 7 Syawal, setelah Hari Raya Idul Fitri.
Pendapat yang sama juga disampaikan oleh mazhab Hambali. Dalam buku Dialog Lintas Mazhab Fiqh Ibadah dan Muamalah karya Asmaji Muchtar, dijelaskan bahwa pelaksanaan puasa Syawal secara berturut-turut tanpa jeda dianggap lebih sempurna dari segi pelaksanaan ibadah dan lebih mendekati anjuran Nabi Muhammad ﷺ.
Namun demikian, yang perlu digarisbawahi adalah bahwa tidak ada dalil yang secara tegas mewajibkan puasa Syawal dilakukan secara berurutan. Artinya, umat Islam diperbolehkan melakukannya secara terpisah, selama masih berada dalam bulan Syawal. Bisa dilakukan dengan selang-seling, sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing.
Hal ini juga ditekankan oleh banyak ulama kontemporer bahwa yang paling penting adalah menyelesaikan enam hari puasa dalam bulan Syawal, bukan pada urutan pelaksanaannya.
Dengan begitu, umat Islam tidak perlu merasa terbebani jika tidak bisa melakukannya berturut-turut karena berbagai alasan, seperti pekerjaan, kondisi kesehatan, atau kewajiban lainnya.
Kesimpulan: Fleksibilitas dalam Ibadah yang Mengandung Keutamaan Besar
Puasa Syawal merupakan amalan sunnah yang memiliki banyak keutamaan. Selain berfungsi sebagai pelengkap ibadah Ramadan, puasa enam hari ini juga bernilai pahala seolah-olah kita berpuasa selama setahun penuh.
Anjuran untuk melakukannya berturut-turut memang ada, tetapi bukan merupakan kewajiban.
Fleksibilitas ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang penuh kasih dan memperhatikan kondisi umatnya. Selama enam hari puasa dilaksanakan dalam bulan Syawal, maka pahalanya tetap dijanjikan. Tidak harus berurutan, asal tidak keluar dari batas waktu bulan Syawal.
Oleh karena itu, marilah kita manfaatkan bulan Syawal dengan sebaik mungkin untuk memperbanyak ibadah, salah satunya dengan menunaikan puasa enam hari.
Baik dikerjakan secara langsung setelah Idul Fitri maupun disesuaikan dengan waktu yang lapang, semoga amalan kita diterima dan menjadi pemberat amal kebaikan di sisi Allah SWT.
Wallahu a’lam.
***