bernasnews – Mudik Lebaran menjadi momen yang dinanti oleh banyak orang, namun kemacetan sering kali menjadi kendala utama.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah menerapkan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus kendaraan lebih terkendali sehingga perjalanan pemudik lebih lancar dan aman.
Kebijakan Ganjil Genap pada Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025
Sistem ganjil genap adalah metode pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat, di mana kendaraan dengan nomor akhir ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil, dan sebaliknya untuk nomor genap.
Kebijakan ini berlaku di beberapa ruas tol utama selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Korlantas Polri telah menyusun strategi lalu lintas dengan mempertimbangkan tingkat kepadatan kendaraan.
Penerapan ganjil genap ini juga didukung dengan aturan lain seperti sistem one way dan contraflow guna mengurangi titik kemacetan.
Jadwal dan Lokasi Penerapan Ganjil Genap Lebaran 2025
1. Arus Mudik
Sistem ganjil genap akan diterapkan mulai Kamis, 27 Maret 2025, pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret 2025, pukul 24.00 WIB. Ruas jalan yang terkena kebijakan ini meliputi:
- KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang-Batang
- KM 31 Tol Tangerang-Merak sampai KM 98 di jalur yang sama
Pada tanggal ganjil, kendaraan dengan nomor pelat ganjil diperbolehkan melintas di ruas tol tersebut, sementara kendaraan dengan pelat genap akan diarahkan keluar ke jalur alternatif.
2. Arus Balik
Untuk arus balik, kebijakan ganjil genap diberlakukan mulai Kamis, 3 April 2025, pukul 14.00 WIB hingga Senin, 7 April 2025, pukul 00.00 WIB dengan cakupan ruas jalan berikut:
- KM 414 Tol Semarang-Batang menuju KM 47 Tol Jakarta-Cikampek
- KM 98 Tol Tangerang-Merak sampai KM 31 di jalur yang sama
Pada tanggal genap, kendaraan dengan nomor pelat genap dapat melintas, sementara kendaraan berpelat ganjil harus mengambil jalur lain sesuai dengan arahan petugas di lapangan.
Rekayasa Lalu Lintas Tambahan: One Way dan Contraflow
Selain kebijakan ganjil genap, pemerintah juga menerapkan sistem rekayasa lalu lintas lain, yaitu one way dan contraflow, yang diberlakukan secara situasional dengan memperhatikan kondisi lalu lintas di lapangan.
Jadwal One Way Mudik dan Balik Lebaran 2025
- Arus Mudik: Berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB di ruas KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang-Batang.
- Arus Balik: Berlaku mulai Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 WIB hingga Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 WIB di ruas KM 414 Tol Semarang-Batang hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.
Selama penerapan one way, seluruh gerbang tol menuju arah sebaliknya akan ditutup untuk sementara, dan pemudik diarahkan ke jalur alternatif.
Jadwal Contraflow Lebaran 2025
- Arus Mudik: Berlaku di Tol Jakarta-Cikampek KM 40 hingga KM 70 mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.
- Arus Balik: Berlaku di Tol Jakarta-Cikampek KM 70 hingga KM 47 mulai Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 WIB hingga Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 WIB.
Penerapan contraflow bertujuan untuk menambah kapasitas jalur agar kendaraan dapat bergerak lebih cepat dan menghindari kemacetan panjang.
Sanksi Bagi Pelanggar Kebijakan Ganjil Genap
Pelanggar kebijakan ganjil genap akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Penindakan akan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, yang akan memantau kendaraan secara otomatis di ruas jalan yang telah ditentukan.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, pemudik diharapkan lebih memahami aturan lalu lintas dan merencanakan perjalanan dengan baik.
Pastikan untuk selalu memperbarui informasi resmi dari pihak berwenang agar perjalanan mudik dan balik Lebaran 2025 berjalan dengan aman dan nyaman.
***