bernasnews -Dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1947, PT Jasamarga Bali Tol telah mengumumkan penutupan sementara operasional Jalan Tol Bali Mandara.
Penutupan ini dimulai pada Jumat, 28 Maret 2025 pukul 23.00 WITA dan akan kembali dibuka pada Minggu, 30 Maret 2025 pukul 07.00 WITA.
Pengumuman tersebut disampaikan secara resmi melalui akun media sosial PT Jasa Marga.
Alasan Penutupan Tol Saat Nyepi
Penutupan tol ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap perayaan Hari Raya Nyepi, di mana umat Hindu di Bali menjalankan Catur Brata Penyepian.
Empat pantangan utama yang dijalankan pada hari suci ini meliputi tidak bepergian (amati lelungan), tidak bekerja (amati karya), tidak menyalakan api atau cahaya (amati geni), serta tidak bersenang-senang (amati lelanguan).
Selama Nyepi, seluruh aktivitas masyarakat di Pulau Dewata dihentikan sementara guna menciptakan suasana yang tenang dan khusyuk.
Kendaraan Darurat Tetap Diperbolehkan
Meskipun akses jalan tol ditutup untuk umum, kendaraan darurat tetap diperbolehkan melintas dalam kondisi tertentu.
Beberapa jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas termasuk ambulans, mobil pemadam kebakaran, serta kendaraan operasional penting lainnya.
Penutupan Jalan Tol Bali Mandara merupakan bagian dari kebijakan lebih luas yang berlaku di seluruh Bali saat Nyepi.
Selain tol, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai juga akan menghentikan operasionalnya sementara mulai Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 00.00 WITA dan kembali beroperasi pada Minggu, 30 Maret 2025 pukul 06.00 WITA.
Penghentian operasional ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.16.100.3.4/865/LLJ/DISHUB TAHUN 2025 serta pemberitahuan melalui NOTAMN Nomor: A0131/25 NOTAMN.
Di sisi lain, arus lalu lintas di beberapa ruas jalan utama juga akan mengalami pengalihan, terutama di Jalan Raya Tuban dan jalur menuju Bandara Ngurah Rai.
Oleh karena itu, masyarakat yang berencana bepergian diimbau untuk menyesuaikan jadwal perjalanan sebelum masa penutupan berlaku.
Penutupan Tol Bali Mandara selama Hari Raya Nyepi merupakan langkah rutin yang diterapkan setiap tahun sebagai bagian dari penghormatan terhadap kepercayaan dan budaya masyarakat Bali.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan suasana Nyepi dapat berlangsung dengan hikmat dan penuh kedamaian.
Masyarakat pun disarankan untuk melakukan perencanaan perjalanan dengan baik agar tidak terdampak oleh kebijakan penutupan ini.
***