Masyarakat Kulon Progo yang akan mudik saat Lebaran 2025 tak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah. Polres Kulon Progo menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi warga yang ingin memastikan kendaraan mereka tetap aman selama merayakan Idul Fitri.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu, menegaskan bahwa layanan ini dapat digunakan untuk kendaraan roda dua maupun roda empat tanpa dipungut biaya.
“Kami telah membuka penitipan kendaraan baik roda dua maupun roda empat di Mapolres Kulon Progo secara gratis, tanpa biaya apapun. Jadi, kami persilakan kepada warga masyarakat yang akan mudik atau membutuhkan tempat penitipan kendaraan untuk datang langsung ke Polres Kulon Progo,” jelasnya pada Kamis (27/3/2025).
Program ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor yang meningkat selama musim mudik.
“Selama momen Lebaran, akan dapat mengakibatkan kerawanan dalam hal kasus pencurian kendaraan bermotor, terutama saat pemiliknya pergi mudik. Oleh karena itu, kami membuka layanan ini agar warga bisa merasa lebih aman saat meninggalkan kendaraan mereka,” tambah AKBP Wilson Bugner.
Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, cukup datang ke Mapolres Kulon Progo dengan membawa kendaraan beserta dokumen pendukung seperti fotokopi KTP dan BPKB atau STNK. Layanan penitipan ini berlangsung mulai 25 Maret hingga 8 April 2025.
Dengan adanya layanan ini, Polres Kulon Progo berharap masyarakat dapat menikmati mudik dan libur Lebaran dengan tenang tanpa harus khawatir akan keamanan kendaraan mereka. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga ketertiban selama perayaan Idul Fitri.











