News  

Nayantaka: Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY, Hadir sebagai Aktualisasi Nilai Kepamongprajaan

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: kratonjogja

bernasnews – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengkukuhkan Pengurus Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY ‘Nayantaka’ Masa Bakti Tahun 2025-2028, bertempat di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Senin (24/3/2025).

Dalam sambutannya, Sri Sultan HB X menuturkan, bahwa sebagai sebuah paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan se-DIY, Nayantaka bukan semata organisasi. Nayantaka hadir sebagai ruang aktualisasi nilai kepamongprajaan, nilai yang hidup dalam denyut nadi masyarakat DIY.

Menurut Gubernur DIY, nilai yang dibawa Nayantaka ialah Kêrta Winengku Among-Praja. Nilai ini menunjukkan kesejahteraan sejati, bukan hanya dibangun dengan kebijakan, tetapi dijaga dengan pengabdian.

“Di tangan para pamong yang menghayati dharmanya, rakyat merasa ditemani, didengarkan, dan dilindungi. Maka, menjadi pamong bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi menyatu dalam laku,” tegas Sultan HB X, yang juga Raja Kraton Jogja.

Dalam semangat itulah, lanjut Sultan HBX, pengukuhan pengurus paguyuban Nayantaka menjadi momentum penting. Momen ini tidak semata-mata seremoni, tetapi pernyataan niat bersama, untuk terus menjaga kekompakan, menebar pandhu lan pandum, menjadi teladan, dan menegaskan transformasi paradigma dari pangreh praja menjadi pamong praja.

“Selayaknya Ki Semar dalam jagad pewayangan, yang meski sederhana dan bersahaja, namun justru menjadi simbol kepemimpinan sejati. Dalam diam, ia hadir. Dalam tindakan, ia menuntun. Menuntun dengan welas asih. Dalam kepemimpinan, ia memayungi, ngemong tanpa pamrih, demi tercapainya cita-cita besar Reformasi Kalurahan di Yogyakarta,” papar Sultan HB X.

Dikatakan, dalam konteks penguatan kalurahan, filosofi ini menjadi penting, sebagai dasar dalam membangun sistem pemerintahan desa yang adaptif, namun berakar dan dengan tetap menjunjung nilai tradisi sebagai kompas moral. “Sehingga diharapkan Nayantaka hadir menyeimbangkan antara ketaatan pada kerangka regulasi, dan keluwesan dalam memahami realitas sosial di masyarakat,” ungkap Sultan HB X.

“Untuk mencapai tataran itu, Nayantaka harus menjaga harmoni internal. Kekompakan adalah fondasi dari eksekusi kebijakan yang efektif. Di saat bersamaan, paguyuban ini perlu menjadi sumber energi positif, menghadirkan arahan dan juga berbagi manfaat, memberikan direksi dan juga mendistribusi daya-potensi pelayanan publik,” lanjutnya.

Nayantaka juga perlu menegaskan perubahan paradigma, dari memerintah dan mengontrol, menuju pendekatan pemberdayaan masyarakat. Rakyat bukan lagi objek kebijakan, tapi subjek perubahan. “Maka seorang pamong, adalah pemimpin yang ngemong, bukan memerintah, yang mengarahkan bukan memaksa; yang melayani bukan dilayani,” tandas Sultan HB X. (ted)