bernas news – Menjelang arus mudik dan arus balik Lebaran 2025, berbagai persiapan dilakukan untuk memastikan kelancaran perjalanan para pemudik.
Salah satu langkah yang diambil adalah peninjauan kesiapan ruas tol Prambanan-Purwomartani yang dilakukan oleh Bupati Harda Kiswaya, didampingi oleh PT Jasamarga Jogja-Solo.
Peninjauan ini meliputi jalur dari Exit Tol Tamanmartani hingga perbatasan Jogonalan, Klaten.
Setelah melakukan tinjauan, Bupati Harda menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ruas tol Prambanan-Purwomartani siap digunakan saat arus mudik dan balik Lebaran.
Jalan tol ini diharapkan dapat memperlancar lalu lintas kendaraan yang memasuki dan keluar dari wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Meskipun secara keseluruhan jalan sudah bisa dilalui kendaraan, beberapa fasilitas keamanan masih dalam tahap penyempurnaan, termasuk Sistem Analisis dan Rekam Kejadian dan Peristiwa Jalan Raya (SARKAPJA) atau pagar pembatas jalan tol.
PT Jasamarga Jogja-Solo masih terus berupaya menyelesaikan berbagai aspek teknis untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Pembukaan Sementara Tol untuk Arus Mudik dan Balik
Bupati Harda mengungkapkan bahwa ruas tol Prambanan-Purwomartani akan dibuka sementara selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan memudahkan para pemudik yang melintasi jalur ini.
Dengan adanya ruas tol ini, diharapkan perjalanan menuju Solo-Jogja menjadi lebih lancar dan efisien.
Rencana Pembukaan Fungsional oleh PT Jasamarga Jogja-Solo
Manajer Humas PT Jasamarga Jogja-Solo, Rachmat Jasiman, menyatakan bahwa ruas tol Prambanan-Purwomartani akan dibuka secara fungsional mulai 24 Maret 2025.
Tol yang memiliki panjang 6,7 kilometer ini belum akan beroperasi sepenuhnya, melainkan baru mencapai kilometer 6,48 di exit tol Tamanmartani.
Dalam pembukaan fungsional ini, hanya satu lajur yang akan difungsikan, yaitu lajur B. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kepadatan arus mudik, serta dilakukan dengan koordinasi bersama pihak kepolisian lalu lintas guna memastikan kelancaran lalu lintas.
Bebas Tarif Tol Selama Periode Fungsional
Sebagai bagian dari kebijakan pembukaan sementara, selama periode fungsional ini pengguna jalan tol tidak akan dikenakan biaya tarif tol.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu para pemudik dalam menghemat biaya perjalanan sekaligus mempercepat arus lalu lintas saat periode libur Lebaran.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan arus mudik dan balik Lebaran 2025 dapat berjalan dengan lebih lancar dan aman.
Para pemudik diimbau untuk tetap mengikuti aturan lalu lintas dan memanfaatkan jalur yang telah disediakan guna menghindari kepadatan serta meningkatkan keselamatan berkendara.
***











