bernasnews – Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, yang harus ditunaikan saat bulan Ramadan sebelum Hari Raya Idulfitri.
Zakat ini berfungsi sebagai penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa, sekaligus sebagai bentuk kepedulian sosial bagi mereka yang membutuhkan.
Berikut adalah panduan lengkap dalam menghitung dan membayar zakat fitrah dengan benar.
1. Besaran Zakat Fitrah Berdasarkan Bahan Makanan Pokok
Zakat fitrah wajib dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok yang dikonsumsi di suatu daerah. Secara umum, takaran zakat fitrah adalah 2,5 kilogram bahan makanan pokok, seperti beras, gandum, atau jagung, tergantung pada kebiasaan masyarakat setempat.
Sebagai alternatif, zakat fitrah juga bisa dibayarkan dalam bentuk uang dengan nilai setara harga makanan pokok tersebut. Setiap tahun, lembaga zakat resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menentukan besaran nilai zakat fitrah dalam bentuk uang, yang dapat berbeda di setiap daerah sesuai dengan harga bahan pokok yang berlaku.
2. Cara Menghitung Zakat Fitrah Sesuai Jumlah Jiwa
Besaran zakat fitrah dihitung berdasarkan jumlah individu dalam keluarga yang wajib dizakati. Setiap Muslim yang telah memenuhi syarat wajib membayar zakat fitrah, termasuk anak-anak dan orang dewasa yang masih dalam tanggungan kepala keluarga.
Rumus perhitungan zakat fitrah: Zakat Fitrah = Jumlah Jiwa x Besaran Zakat Fitrah (2,5 kg atau dalam bentuk uang)
Sebagai contoh, jika harga beras yang dikonsumsi adalah Rp15.000 per kilogram, maka besaran zakat fitrah dalam uang per jiwa adalah Rp37.500 (2,5 kg x Rp15.000). Jika dalam satu keluarga terdapat 4 anggota, maka total zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah 4 x Rp37.500 = Rp150.000.
3. Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah
Zakat fitrah memiliki ketentuan waktu pembayaran yang harus diperhatikan:
- Waktu Wajib: Saat matahari terbenam pada hari terakhir bulan Ramadan hingga sebelum Idulfitri.
- Waktu Sunnah: Sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
- Waktu Mubah: Sejak awal Ramadan.
- Waktu Makruh: Setelah salat Idulfitri, namun sebelum matahari terbenam pada hari raya.
- Waktu Haram: Setelah matahari terbenam pada hari raya Idulfitri.
4. Metode Pembayaran Zakat Fitrah
Pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan melalui berbagai cara:
- Membayar langsung kepada mustahik (penerima zakat) seperti fakir miskin.
- Menyalurkan melalui lembaga zakat resmi seperti BAZNAS atau Lembaga Amil Zakat (LAZ).
- Membayar zakat fitrah secara online melalui platform digital yang terpercaya.
Cara Membayar Zakat Fitrah Online di BAZNAS
- Buka situs https://baznas.go.id/bayarzakat.
- Pilih menu “Bayar” dan pilih jenis dana “Zakat Fitrah”.
- Masukkan jumlah jiwa yang akan membayar zakat fitrah.
- Nominal zakat fitrah akan otomatis terisi sesuai jumlah jiwa.
- Lengkapi data diri seperti nama lengkap, nomor ponsel, dan email.
- Pilih metode pembayaran yang tersedia.
- Klik tombol “Bayar” untuk menyelesaikan transaksi.
- Setelah pembayaran berhasil, zakat fitrah Anda telah ditunaikan dengan sah.
5. Penyaluran Zakat Fitrah kepada yang Berhak
Zakat fitrah harus diberikan kepada kelompok yang berhak menerimanya, yaitu delapan golongan penerima zakat (asnaf) sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, terutama fakir miskin yang membutuhkan. Lembaga zakat resmi bertanggung jawab untuk memastikan zakat tersalurkan dengan tepat.
6. Pencatatan dan Pelacakan Zakat Fitrah
Agar lebih terorganisir, penting untuk mencatat pembayaran zakat fitrah setiap tahunnya. Hal ini membantu dalam:
- Mengevaluasi dan memastikan kewajiban zakat telah terpenuhi.
- Memudahkan perhitungan zakat fitrah untuk tahun-tahun berikutnya.
Menunaikan zakat fitrah bukan hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama.
Dengan memahami cara menghitung, membayar, dan menyalurkan zakat fitrah dengan benar, setiap Muslim dapat menjalankan ibadah ini dengan lebih baik.
Pastikan untuk menunaikan zakat fitrah tepat waktu agar keberkahan Ramadan semakin sempurna.
***