bernasnews — Personel Satuan Tugas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan pengecekan terhadap ketersediaan, harga, dan volume minyak goreng “Minyakita”, di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, pada hari Selasa (11/3/2025).
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menerangkan bahwa Satgas Pangan Polda DIY yang terjun kelapangan adalah AKBP Cahyo Wicaksono, S.H., M.A., Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda DIY beserta tim.
Kegiatan ini dengan tujuan untuk memastikan keakuratan isi kemasan dan stabilitas harga, termasuk stok ketersediaan serta mencegah adanya praktik penimbunan atau penyimpangan distribusi di wilayah DIY.
Adapun pemeriksaan dilakukan di beberapa kios di Pasar Beringharjo, dengan melibatkan petugas UPT Metrologi Legal Kota Yogyakarta. “Hasil pengecekan dengan menggunakan alat ukur hydrometer menunjukkan bahwa setiap kemasan benar-benar berisi 1000 ml atau satu liter minyak, sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkap AKBP Cahyo Wicaksono.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Disperindag DIY Yuna Pancawati, SE, M.Si, dan juga Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Veronica Ambar Ismuwardani, S.I.P. Sinergitas antar instansi ini dilakukan untuk memastikan bahwa distribusi dan penjualan Minyakita di DIY berjalan sesuai prosedur, sehingga konsumen mendapatkan produk yang berkualitas dan sesuai dengan label.
Sementara hasil pengecekan terkait ketersediaan menunjukkan bahwa stok minyak goreng di Pasar Beringharjo dalam kondisi aman, harga stabil sesuai dengan HET, dan volume kemasan telah sesuai standar.
“Dengan dilaksanakannya pengecekan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan minyak goreng dengan harga yang terjangkau dan volume yang tepat, sehingga mendukung kestabilan harga bahan pokok penting di wilayah DIY,” harap Kombes Pol Ihsan. (*/ nun)