bernasnews — Dinas Perhubungan DIY telah resmi berlakukan uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Sistem Satu Arah (SSA) Plengkung Nirbaya atau juga dikenal sebagai Plengkung Gading yang dimulai pada hari ini, Senin, 10 Maret 2025.
SSA di Jalan Gading atau Plengkung Nirbaya ini akan diberlakukan selama satu bulan ke depan, hingga tanggal 10 April 2025 mendatang, dengan ketentuan pemberlakukannya Pukul 07:00 WIB – 09:00 WIB dan 15:00 WIB – 17:00 WIB.
Selama masa uji coba, kendaraan yang melintas di kawasan Jalan Gading (Plengkung Nirbaya) hanya diperbolehkan bergerak dari utara dalam benten ke selatan atau keluar menuju ruas Jalan MT. Haryono, Yogyakarta.
Tujuan utama sistem satu arah ini diterapkan untuk mengurangi dan mencegah makin melebarnya deformasi atau perubahan bentuk bangunan cagar budaya Plengkung Nirbaya itu.
Oleh karena itu, pengendara yang biasanya melewati jalur ini selain harus mencermati juga perlu mencari rute alternatif untuk menuju Alun-alun Kidul (Alkid) atau masuk ke dalam kawasan nJeron Benteng Kraton Yogyakarta.
Berikut alternatif rute untuk menuju Alkid atau masuk ke kawasan nJeron Benteng Kraton Yogyakarta.
1. Dari arah Timur:
Pengendara dapat melalui Jalan Brigjen Katamso, kemudian masuk melalui Plengkung Madyasuro atau juga dikenal dengan sebutan plengkung buntet karena plengkung ini pernah diurug untuk ditutup paska perang Jawa “Geger Spei”. Pengendara tidak perlu terkecoh meskipun namanya plengkung namun sudah tidak ada ujudnya.
2. Dari arah Barat:
Dapat masuk melalui Plengkung Tamansari (Plengkung Jagabaya), pelengkung ini juga sudah tidak berbentuk aslinya hanya berupa seperti gapura, berada di Jalan Suryowijayan/ Jalan Taman Sari.
3. Dari arah Utara:
Untuk masuk ke dalam wilayah nJeron Benteng Kraton atau menuju Alkid Yogyakarta, ada dua pintu masuk yaitu melalui Plengkung Plengkung Ngasem (Jagasura), dari Jalan Nyi Achmad Dahlan dan Jalan Kauman.
Juga dapat masuk melalui Plengkung Wijilan (Tarunasura), dari Alun-alun Lor menuju Jalan Ibu Ruswo. Kawasan ini juga dikenal dengan sentra Gudeg Jogja.
Pengendara kendaraan bagi pemudik ataupun warga yang tidak hafal dengan kawasan nJeron Benteng perlu kehati-hatian mengingat jalan kawasan tersebut bisa dikatakan cukup padat, meskipun untuk masuk masuk melalui Plengkung Madyosuro, Plengkung Tamansari dan Plengkung Ngasem untuk saat ini masih berlaku untuk dua arah, arah masuk mapun keluar.
Sedangkan untuk Plengkung Wijilan hanya berlaku untuk masuk dari utara ke selatan saja bagi kendaraan roda empat atau mobil sehingga pengendara wajib mencermati rambu-rambu APILL, yang telah dipasang oleh dinas terkait.
Perlu kehati-hatian dan pencermatan demi keselamatan bersama dalam berlalulintas mengingat kawasan nJeron Benteng Kraotn Yogyakarta kini tumbuh usaha resto dan kafe, serta homestay atau penginapan. (ted)