bernasnews — Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa secara simbolis menyerahkan bantuan 6 kursi roda, satu kruk dan sembako kepada 7 masyarakat penerima manfaat, bertempat di Rumah Dinas Wakil Bupati Sleman, Senin (10/3/2025).
Ketujuh penerima manfaat merupakan masyarakat yang berasal dari Kalurahan Sariharjo, Kalurahan Madurejo, Kalurahan Purwomartani, Kalurahan Tirtomartani, Kalurahan Selomartani, dan Kalurahan Kalitirto.
Danang Maharsa mengemukakan pemberian bantuan ini menjadi wujud keseriusan Pemkab Sleman yang konsisten mengutamakan kebutuhan masyarakat Sleman. Untuk itu, Danang mempersilakan masyarakat untuk terus menyampaikan aspirasi ataupun masukkan agar Pemkab dapat bergerak semakin cepat untuk memberikan penanganan tepat.
“Pemberian bantuan ini masih bagian dari Program Jaring Pengaman Sosial yang sudah bertahun-tahun kita lakukan dalam rangka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat kurang mampu dalam hal ini yang mempunyai keterbatasan fisik, baik itu karena usia, karena kecelakaan dan kondisi yang lain sebagainya,” jelas orang nomor dua di Pemkab Sleman.
Danang juga berharap bantuan yang telah diberikan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Ia juga berpesan agar penerima dapat memanfaatkan bantuan sebaik mungkin.
Terkait bantuan sosial, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Sosial memiliki Program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Program ini merupakan program bantuan sosial yang disediakan untuk membantu masyarakat kurang mampu.
“Adapun bantuan yang diberikan mencakup bantuan pendidikan, kesehatan, dan sosial. Bagi masyarakat Sleman yang membutuhkan, dapat menghubungi Dinas Sosial Kabupaten Sleman untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” ujarnya. (*/ nun)