News  

Siapa Saja Kelompok ASN yang Tidak Menerima THR 2025? Ini Daftarnya

Ilustrasi kelompok ASN yang tidak menerima THR 2025. (Pixabay.com)

bernasnews – Tunjangan Hari Raya (THR) adalah salah satu insentif yang paling dinantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap tahunnya. Pencairannya yang berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri menjadi solusi bagi banyak pegawai untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.

Masyarakat, terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS), selalu menunggu kepastian mengenai pencairan THR ini. Namun, tidak semua ASN bisa menikmati THR 2025.

Ada kelompok tertentu yang tidak berhak menerima tunjangan ini berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Presiden Prabowo Subianto telah memastikan bahwa pencairan THR untuk ASN akan dilakukan pada Maret 2025. Meski demikian, sesuai dengan Pasal 5 PP Nomor 14 Tahun 2024, terdapat beberapa kategori ASN yang tidak berhak mendapatkan THR tahun ini.

Kebijakan ini dibuat untuk memastikan pengelolaan keuangan negara tetap berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kelompok ASN yang Tidak Menerima THR 2025

Berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan, berikut adalah daftar kelompok ASN yang tidak akan menerima THR pada tahun 2025:

ASN yang Sedang Menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara

ASN yang mengambil cuti di luar tanggungan negara dianggap tidak menjalankan tugas negara. Oleh karena itu, mereka tidak memiliki hak untuk menerima THR.

Cuti di luar tanggungan negara biasanya diajukan oleh ASN yang ingin mengambil cuti dalam jangka waktu panjang tanpa mendapatkan gaji dari pemerintah.

ASN yang Ditugaskan di Luar Instansi Pemerintah

ASN yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah juga tidak berhak atas THR 2025. Hal ini disebabkan karena mereka menerima gaji dari instansi tempat mereka ditugaskan, bukan dari anggaran pemerintah pusat. Dengan demikian, mereka tidak termasuk dalam daftar penerima THR yang bersumber dari APBN.

Alasan Kebijakan Ini Diterapkan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa peraturan ini selaras dengan kebijakan pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara hati-hati.

Pemerintah memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk THR ASN diberikan kepada mereka yang aktif bertugas dalam pemerintahan.

Kebijakan ini juga bertujuan untuk menghindari pemborosan anggaran negara serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan negara.

Dampak Bagi ASN yang Tidak Menerima THR

Bagi ASN yang tidak mendapatkan THR, kondisi ini tentu menjadi tantangan tersendiri. Mereka harus mengatur keuangan dengan lebih cermat, terutama dalam memenuhi kebutuhan Lebaran.

Namun, pemerintah tetap memberikan kesempatan bagi ASN yang kembali aktif setelah masa cuti atau tugas luar instansi untuk kembali mendapatkan hak-hak keuangan mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan ASN dapat memahami bahwa pengelolaan anggaran negara harus dilakukan secara disiplin dan transparan. Meski tidak semua ASN menerima THR, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan ekonomi dan keseimbangan dalam pengalokasian anggaran negara.

Sebagai informasi tambahan, ASN yang tetap aktif bertugas di instansi pemerintahan akan menerima THR sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Maka dari itu, penting bagi ASN untuk memahami peraturan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait pencairan THR tahun ini.

***