bernasnews — Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta kembali memberikan apresiasi kepada 10 warga pemenang program pengawasan pajak daerah (Waspada) periode 1 Mei-31 Oktober 2024, di Balaikota Timoho, Yogyakarta, Selasa (19/11/2024).
Waspada merupakan sebuah inovasi dalam pengawasan pajak daerah yang melibatkan masyarakat, dengan melaporkan bukti pembayaran pajak barang dan jasa tertentu. Di samping pengawasan, keberadaan Waspada juga untuk optimalisasi pajak daerah.
Kepala BPKAD Kota Yogyakarta Raden Roro Andarini mengucapkan selamat kepada para pemenang lomba dan undian Waspada periode keempat. Juga memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam program Waspada.
“Hadiah tersebut merupakan wujud apresiasi kami kepada masyarakat Kota Yogyakarta. Silakan manfaatkan uang hadiah untuk belanja atau jajan lagi di Kota Yogyakarta,” kata Andarini, dikutip dari Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta.
Lanjut Andarini menjelaskan, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang merupakan objek dari program Waspada meliputi jasa perhotelan, jasa makanan dan minuman, jasa parkir dan jasa kesenian dan hiburan.
“Inovasi Waspada yang dikembangkan sejak tahun 2022 itu dilakukan dengan melaporkan bukti pembayaran empat PBJT itu pada menu Waspada di aplikasi Jogja Smart Service (JSS) pada telepon seluler berbasis android dan ios,” paparnya.
Menurutnya, inovasi ini diciptakan agar masyarakat dapat ikut melaksanakan pengawasan pajak daerah, cukup dengan mengunggah foto bukti pembayaran yaitu nota, karcis atau bill bukti pembayaran, pada transaksi jasa perhotelan, makanan dan minuman, parkir atau kesenian dan hiburan, yang merupakan objek PBJT Pajak Daerah Kota Yogyakarta.
Pihaknya menyebut jumlah bukti pembayaran atau nota yang terunggah pada aplikasi Waspada periode 1 Mei-31 Oktober 2024 yang dinyatakan diterima dan sesuai kriteria sebanyak 3.426 nota. Dari hasil nota yang diunggah kemudian diambil lima pemenang Waspada berdasarkan akumulasi poin terbanyak. Juga lima pemenang hadiah hiburan berdasarkan pengundian. Total apresiasi yang diberikan kepada 10 pemenang itu senilai Rp 10 juta.
Berikut lima pemenang dari akumulasi poin yaitu juara 1 Eka Kusumawati, juara 2 Ratna Kristiana, juara 3 Febrianti Puspita Sari. Untuk juara harapan 1 Kartika Sari dan harapan 2 Raden Roro Gabella Safira Andamary. Sedangkan 5 pemenang berdasarkan undian yakni Riandra Satria Guscaesar, Sinta Kusuma Wardani, Nugrahayu Perwita Sari, Anik Puspito Sari dan Susanti.
Kata Andarini, Waspada ini kiranya bermanfaat untuk optimalisasi pendapatan atau pajak daerah secara intensifikasi, dengan didapatnya bukti-bukti transaksi sebagai indikasi kepatuhan wajib pajak.
“Selain itu, optimalisasi pajak daerah secara ekstensifikasi, dengan didapatnya bukti-bukti transaksi wajib pajak yang belum terjaring sebagai wajib pajak daerah dan sebagai potensi bertambahnya jumlah objek pajak,” lanjut Andarini.
Pemenang juara I Waspada Eka Kusumawati mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Yogyakarta yang menyelenggarakan program Waspada. Eka yang kali pertama mengikuti program waspada tidak menyangka memenangkan juara pertama. Ia berhasil mengumpulkan poin sebanyak 9.370 dari nota atau bukti pembayaran yang diunggah di Waspada.
“Sangat mengapresiasi sekali program Waspada, keren sekali. Selain kita bisa berkontribusi dalam pengawasan pajak daerah, kita juga tidak terasa untuk didorong ayo kalau jajan di Kota Yogyakarta. Berkontribusi dalam menambah pendapatan Kota Yogyakarta,” ujar Eka, warga Kemantren Wirobrajan. (*/nun)