News  

Sajikan Informasi yang Adil, Peran Media dalam Ungkap Kekerasan Terhadap Perempuan

Ilustrasi pelecehan. Foto: Freepik

bernasnews — Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta menyelenggarakan seminar dengan tema “Media, Gender, dan Kekerasan: Membangun Jurnalisme yang Berkeadilan”.

Seminar dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) 2024, dilaksanakan di Gedung TP PKK Kota Yogyakarta, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis (14/11/2024). Dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan media, kader masyarakat, serta lembaga layanan perempuan dan anak.

Ketua TP PKK Kota Yogyakarta Sugiharti Mulya Handayani dalam sambutannya menyoroti pentingnya peran perempuan di berbagai bidang, terutama dalam menghadapi tantangan globalisasi dan era informasi. Menurutnya, opini publik mengenai perempuan dapat dibentuk melalui pemberitaan media, sehingga penting bagi jurnalis untuk menyajikan informasi yang adil dan tidak bias.

“Perempuan sering kali dianggap lemah, padahal mereka memiliki kontribusi besar dalam kehidupan. Namun, kekerasan terhadap perempuan masih menjadi isu yang serius hingga hari ini,” kata Sugiharti, dikutip dari Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta.

Selanjutnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta Retnaningtyas mengemukakan, bahwa seminar ini mengajak awak media untuk berdiskusi dan meningkatkan pemahaman tentang peliputan yang berkeadilan, dalam menyebarkan pemahaman yang lebih baik tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurutnya, data dari Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Yogyakarta yang menunjukkan adanya 248 kasus kekerasan pada tahun 2023, di mana 87 persen korbannya adalah perempuan, terutama dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Retnaningtyas berharap kehadiran media dapat membantu masyarakat memahami dampak kekerasan dan meningkatkan kesadaran untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialami.

Peningkatan pelaporan kasus bukan berarti jumlah kekerasan meningkat, melainkan menunjukkan kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melapor semakin tinggi. Harapannya, fenomena ‘gunung es’ pada kasus kekerasan akan semakin terkikis dengan adanya dukungan media.

“Keutamaan gender itu penting untuk selalu kita sebarkan ke mana-mana. Bagaimana memperlakukan gender ini dengan baik, gender itu bukan berarti perempuan saja atau anak-anak saja termasuk juga laki-laki. Bagaimana kita memperlakukan semuanya itu secara adil sesuai dengan porsinya,” tegas Retnaningtyas.

Sementara itu Konselor Hukum Rifka Annisa Nurul Kurniati mengungkapkan, bahwa angka kekerasan di tahun 2024 masih menunjukkan peningkatan, meskipun Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sudah tersedia untuk mendampingi korban. Menurutnya, peningkatan ini juga didorong oleh kesadaran masyarakat yang semakin berani melaporkan kekerasan yang dialami atau disaksikan.

 “Keberanian masyarakat untuk speak up semakin kuat, dan hal ini didukung dengan rujukan langsung ke UPTD PPA di kota atau kabupaten terdekat. Namun, penanganan yang kami lakukan langsung hanya berlaku untuk wilayah Kota Yogyakarta,” ujar Nurul.

Data Rifka Annisa, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tetap menjadi kasus tertinggi, diikuti oleh kasus kekerasan seksual, termasuk perkosaan dan pelecehan. Laporan biasanya datang dari korban, pihak kedua seperti keluarga atau teman dekat, atau dari lembaga seperti Satgas PPKS di kampus.

“Tren melaporkan kekerasan ini semakin masif; banyak yang kini tidak takut lagi mengungkapkan atau mencari bantuan,” tandasnya.

Melalui seminar ini, diharapkan jurnalis dapat memperkuat perannya dalam memberitakan kasus kekerasan berbasis gender secara bertanggung jawab dan berimbang. Juga mendorong publik untuk berpikir kritis dan empati terhadap korban kekerasan dengan fokus terhadap insiden tanpa menyudutkan korban. (ted)