bernasnews — Sebagai salah satu percontohan kabupaten/ kota antikorupsi di DIY, Kabupaten Kulon Progo diharapkan mampu menginspirasi pelayanan publik berkualitas bagi kabupaten/kota lainnya. Kulon Progo pun telah berhasil membangun komitmen dan menunjukkan langkah konkret, untuk menjadi pelopor dalam mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahannya.
Demikian diungkapkan oleh Wakil Gubernur (Wagub) DIY, KGPAA Paku Alam X dalam acara Penilaian Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, bertempat di Kantor Bupati Kulon Progo, Rabu (13/11/2024).
Dalam membacakan sambutan Gubernur DIY, dikatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara parsial. Kita semua paham, antikorupsi adalah gerakan yang harus dimulai dari setiap lapisan masyarakat, dan diimplementasikan dengan penuh komitmen.
“Hal ini utamanya dilakukan oleh pemerintah daerah yang menjadi perpanjangan tangan pelayanan publik dan pembangunan,” kata Wagub DIY Paku Alam X, dikutip dari jogjaprov.go.id.
Menurutnya, penilaian terhadap Kulon Progo ini juga sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen Kabupaten Kulon Progo dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Upaya ini tentu tidak dapat berhenti sampai di sini saja, apalagi semua pihak telah paham, membangun integritas dan memberantas korupsi di pemerintahan bukanlah hal yang mudah.
“Menjadi percontohan antikorupsi merupakan amanah yang besar dan menuntut konsistensi serta komitmen jangka panjang. Saya optimis, Kabupaten Kulon Progo dapat secara nyata menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lain, khususnya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan dapat dipercaya,” tutur Paku Alam X.
Pihaknya juga mengungkapkan harapan Gubernur DIY kepada Kabupaten Kulon Progo untuk dapat terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi dengan memperkuat pengawasan, penyederhanaan proses pelayanan publik, dan memperkuat budaya kerja yang mengutamakan integritas.
Pemda DIY pun memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta seluruh elemen terkait, yang telah memberikan dukungan dan bimbingan dalam seluruh tahapan pelaksanaan program ini.
“Semoga hasil penilaian ini, dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat, dimulai dari lingkup internal birokrasinya. Dan harapannya kita semua selalu memberikan kekuatan kepada kita dalam menjaga amanah ini,” harap Wagub DIY.
Sementara itu Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andhika Widiarto mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemda DIY, khususnya Kulon Progo, yang telah bersinergi dan bekerja sama dalam melakukan berbagai upaya mencegah tindak pidana korupsi.
Ia pun menyampaikan selamat kepada Kabupaten Kulon Progo yang telah terpilih menjadi salah satu percontohan kabupaten antikorupsi tahun 2024. “Hal ini tentunya tidaklah mudah perjuangannya dan Kabupaten Kulon Progo telah dapat membuktikan diri mampu menjadi percontohan kabupaten antikorupsi di Indonesia. Kami berharap Kulon Progo dapat terus mempertahankan predikat ini,” ujarnya. (ted)