bernasnews — Sejumlah 10 pengurus terpilih Koperasi Jasa Pengelolaan Sampah Sleman Sembada (KOPASMANDA) dikukuhkan oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. Pembacaan ikrar pengukuhan tersebut dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa (24/9/2024).
Ketua KOPASMANDA Arif Budiono mengemukakan, bahwa KOPASMANDA merupakan organisasi yang dibangun dengan semangat kolaborasi untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan. Menurut Arif, permasalahan sampah yang masih menjadi momok hingga saat ini menjadi latar belakang hadirnya KOPASMANDA.
“Koperasi ini hadir menjadi bagian dari solusi sekaligus wadah untuk menggerakan seluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” kata dia, dalam keterangan yang dikirim.
Bupati Sleman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KOPASMANDA yang dinilai ikut menunjukkan kepedulian serta berupaya mengatasi permasalahan sampah di Sleman. Kustini pun berharap, KOPASMANDA dapat bersinergi dengan program-program Pemerintah Kabupaten Sleman serta menjadi pionir dalam pengelolaan sampah.
“KOPASMANDA dapat menjadi koperasi yang berkontribusi dalam upaya pemberdayaan masyarakat dalam mengatasi permasalahan sampah menjadi peluang usaha dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya,” kata Bupati Wanita Pertama, di Sleman ini.
Imbuh Kustini, berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, capaian layanan pengelolaan sampah Sleman adalah 63,98persen, terdiri dari penanganan, pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir sebesar 55,73persen. Sedangkan melalui sistem pengurangan sampah sebesar 8,25persen.
“Upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan pada saat ini sangat penting untuk kita lakukan. Mari bersama kita bersinergi guna menciptakan Sleman yang lebih sehat dan nyaman,” harap Kustini. (*/ nun)