bernasnews — Warga masyarakat Kota Yogyakarta semakin dimudahkan dalam pembayaran retribusi saluran air limbah (SAL) melalui metode pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Dinamis atau QRISna, yang ada pada aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Pembayaran retribusi SAL tersebut diluncurkan pada acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Yogyakarta, bertempat di Ruang Bima Balaikota Yogyakarta, Rabu (28/8/2024)
Peluncuran digitalisasi pembayaran restribusi SAL dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto didampingi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Kadri Renggono, Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia DIY Ibrahim, serta Direktur Umum Bank BPD DIY Hudan Mulyawan.
Menurut Pejabat Wali Kota, pembayaran retribusi SAL melalui metode pembayaran berbasis QRISna ini diharapkan dapat meningkatkan pembayaran retribusi SAL secara non tunai atau digital. Dimana kegiatan ini sekaligus mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
“Semoga dengan adanya pembayaran retribusi SAL melalui metode QRISna ini mampu meningkatkan penerimaan daerah melalui retribusi yang lebih efisien dan meminimalisir potensi kebocoran pendapatan di Kota Yogyakarta,” ungkap Sugeng Purwanto, dikutip dari Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta.
Dikatakan, hadirnya inovasi ini diharapkan mempercepat penerapan teknologi digital, sehingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mempermudah akses terhadap layanan publik. Juga mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pembayaran retribusi saluran air limbah melalui metode pembayaran berbasis QRISna ini harapannya, bisa memudahkan transaksional dalam setiap pembelanjaan daerah. Sehingga juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Sugeng Purwanto.
Pembayaran retribusi SAL dengan QRISna ini dapat diakses melalui aplikasi JSS, dengan mencari layanan QRISna, lalu pilih jenis tagihan Retribusi SAL, masukkan Nomor Pokok Wajib Retribusi Daerah (NPWRD) dan kode captcha, pilih tagihan yang akan dibayarkan.
Pilih pembayaran melalui QRISna, scan atau unduh QR Code QRIS yang muncul untuk membayar melalui m-banking BPD DIY atau e-wallet. “Untuk pembayaran melalui m-banking BPD DIY, masyarakat bisa membuka aplikasi lalu pilih menu QRIS, scan atau pilih QR Code yang telah diunduh, dan dilanjutkan proses ke pembayaran,” ujarnya. (ted)











