bernasnews – Mahasiswa Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) yang tergabung dalam Tim PKM-RSH atau Program Kreativitas Mahasiswa – Riset Sosial Humaniora melakukan penelitian terkait pinjaman online yang digunakan mahasiswa untuk membayar UKT.
Ketua Tim PKM-RSH Wafika Nur Hikmah mengatakan penelitian ini didasari karena maraknya kenaikan uang kuliah tunggal di berbagai perguruan tinggi yang menimbulkan banyak pro dan kontra bagi masyarakat terkhusunya mahasiswa dan orang tua mahasiwa.
Tim mengambil judul penelitian ”Analisis Faktor Psikologis dan Risk Taking Behavior Pada Mahasiswa Pengguna Pinjaman Online Untuk Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Biaya-biaya yang dibutuhkan untuk mengenyam pendidikan di Indonesia semakin mahal seiring tingginya jenjang yang ditempuh,” ujar Wafika Nur Hikmah, Ketua Tim PKM-RSH, Sabtu, (20/7/2024).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), biaya yang dibutuhkan untuk mengenyam pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat sebesar Rp7,8 juta. Sementara di tingkat perguruan tinggi, biaya yang dibutuhkan untuk mengenyam pendidikan tercatat sebesar Rp14,47 juta pada tahun ajaran 2020/2021.
Jumlah itu naik hampir dua kali lipat setiap tahun dibandingkan dari jenjang pendidikan sebelumnya. Hal itu menunjukkan bahwa biaya yang mahal akan menyulitkan masyarakat untuk bisa menyelesaikan pendidikan lebih tinggi. Terlebih jika masyarakat tersebut berasal dari kelompok pengeluaran rendah (Data Indonesia, 2022).
“Pendidikan tidak dapat terlepas dari adanya biaya. Biaya pendidikan merupakan komponen yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Tanpa dukungan biaya, proses pendidikan tidak dapat berjalan dengan lancar,” ucap dia.
Meski pendidikan adalah hak semua masyarakat, tapi kenyataan untuk bisa sekolah di jenjang perguruan tinggi semakin hari semakin mahal. Pada tahun 2023 Universitas Indonesia (BEM UI) mengungkapkan sebanyak 800 mahasiswa baru mengajukan keberatan kepada pihak kampus atas penetapan uang kuliah tunggal mereka.
Wafika menyebut hal ini membuat marak fenomena mahasiswa yang memilih membayar UKT dengan menggunakan pinjaman online. Ditambah Muncul gagasan dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy membayar UKT perguruan tinggi memanfaatkan pinjaman online (pinjol) dinilai rentan membuat mahasiswa frustasi dan berbuat nekat untuk melunasi utang serta wacana OJK menjadikan student loan sebagai alternatif pembayaran UKT yang dikemukakan di tengah mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan pinjaman online yang menjerat mahasiswa belakangan ini.
Pinjaman online ini disebut financial technology atau sebagai jasa pelayanan keuangan dalam bentuk pinjaman dan aplikasinya mempergunakan teknologi informasi jaringan internet, dan dimana kesepakatan dibuat tanpa pertemuan langsung antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman.
“Pinjaman online menjadi alternatif pendanaan bagi mahasiswa yang kesulitan membayar UKT, sehingga layanan pinjaman online merupakan bisnis yang menjadi peluang untuk seseorang yang membutuhkan uang,” terangnya.
Meskipun benar pinjaman online dapat menjadi alternatif bagi mahasiswa yang kesulitan membayar UKT, Wafika dan Tim menuturkan penting untuk mempertimbangkannya dengan matang karena memiliki risiko dan konsekuensi.
Apalagi ada bunga yang cukup tinggi bagi peminjam, selain itu juga diharuskan membayar biaya pelayanan, jangka pelunasan waktu yang akan didapatkan singkat dengan maksimal 12 bulan, rendahnya limit kredit yang akan didapatkan, dan beresiko terjadinya kebocoran data pada telepon selular pada saat melakukan pinjaman online.
“Urgensi dari penelitian ini adalah untuk memahami secara lebih dalam terkait psikologis dan sosial mahasiswa pengguna pinjaman online untuk membayar UKT, sehingga dapat diambil kebijakan yang tepat terkait penerapan UKT di tingkat perguruan tinggi. Adapun tercapainya akses pendidikan yang memadai serta menjamin pemerataan pendidikan yang berkualitas dan meningkatkan kesempatan belajar untuk semua orang,” jelasnya.
Melalui kajian literatur dan wawancara mendalam, penelitian ini terkait faktor-faktor psikologis dan risk taking behavior dapat mempengaruhi mahasiswa memilih pinjaman online untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT).
Wafika Nur Hikmah bersama Titik Tri Dewi Ratnaningsih, Muhamad Faizal Hasan,Luthfiyah Annisa dan Nurul Widya Zulfani di bawah bimbingan Yanies Novira Soedarmadi, S.Psi .,M.Psi Psikolog melakukan penelitian terhadap mahasiswa pengguna pinjaman online untuk membayar UKT serta kepada significant other seperti Ketua BEM KM dibeberapa Universitas serta Dinas Pendidikan,pemuda dan olahraga Kota Yogyakarta
“Tujuan akhir penelitian ini adalah “Ingin memberikan satu gambaran variabel dan rekomendasi kepada pemerintah maupun pihak universitas, mahasiswa dan orangtua mahasiswa yg akan atau sedang melakukan pinjol ini,” tandasnya.