News  

Meningkatkan Sinergitas, KPPBC Tipe Madya B Jogja Lakukan Kunjungan Ke KADIN DIY

Jajaran Pimpinan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya B Yogyakarta foto bersama dengan Ketua Umum KADIN DIY GKR. Mangkubumi didampingi Komisariat Tetap antara lain Deddy Suwadi, Robby Kusumaharta, Wawan Harmawan, Agus Imron, Tim Apriyanto dan Y. Sri Ssuilo usai ramah tamah. (Foto: Istimewa)

bernasnews — Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini, Jajaran Pimpinan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya B (KPPBC Tipe Madya B) Yogyakarta melakukan kunjungan kerja ke KADIN DIY, Selasa, (16/7/2024).

Dalam kunjungan tersebut Kepala KPPBC Tipe Madya B Yogyakarta Tedy Himawan didampingi oleh  Turanto SW, Kasi PKC 6; Muhammad Mirfuad, Kasi PKC 4, dan Erie Widiatmoko, Kasi PKC 2, serta staf pelaksana.

Rombongan diterima oleh Ketua Umum KADIN DIY GKR. Mangkubumi dan jajaran Wakil Ketua Umum dan Komisariat Tetap antara lain Deddy Suwadi, Robby Kusumaharta, Wawan Harmawan, Agus Imron, Tim Apriyanto dan Y. Sri Ssuilo.

Dalam kesempatan itu, Tedy Himawan yang menjabat Kepala KPPBC Yogyakarta sejak awal tahun 2024 mengungkapkan, bahwa tujuan berkunjung ke KADIN DIY adalah untuk memperkenalkan diri dan silaturahmi. Menurut dia, tujuan lainnya adalah melanjutkan dan meningkatkan program kerjasama yang selama ini telah berlangsung.

“Seperti diketahui, keberadaan KPPBC Yogyakarta tentu diharapkan dapat membantu para eksportir DIY dengan optimal. Kami siap membantu atau memfasilitasi pelaku ekonomi DIY jika mengalami kesulitan atau kendala dalam kegiatan ekspor,” kata Tedy, dalam keterangan yang dikirim.

Pemberian pin sebagai anggota kehormatan oleh Ketua Umum KADIN DIY GKR. Mangkubumi kepada Kepala KPPBC Tipe Madya B Yogyakarta Tedy Himawan dan Turanto SW, Kasi PKC 6. (Foto: Istimewa)

KPPBC mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai dalam daerah wewenang Kantor Pengawasan dan Pelayanan yang bersangkutan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Turanto menambahkan, dalam melaksanakan tugasnya, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai menyelenggarakan fungsi, 1) Pelayanan teknis di bidang kepabeanan dan cukai, 2) Pelaksanaan pemberian perijinan dan fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai, 3) Pelaksanaan pemungutan dan pengadministrasian bea masuk, cukai, dan pungutan negara lainnya yang dipungut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 4) Sejumlah fungsi pengawasan dan pelayanan lainnya.

Ketua Umum KADIN DIY GKR. Mangkubumi berharap KPPBC Yogyakarta dapat meningkatkan kerjasamanya dengan KADIN DIY baik dari segi kuantitas dan kualitas. Menurut Gusti Mangku, banyak pelaku usaha anggota KADIN DIY yang masih membutuhkan informasi tentang regulasi, prosedur atau tata cara melakukan ekspor.

“Ke depan saya berharap diselenggarakan secara berkala pelatihan dan pendampingan tata cara ekspor untuk produk UMKM,” tutur Putri Sulung Sultan HB X.

“Seperti diketahui, 99 persen pelaku usaha di DIY adalah UMKM dan beberapa produk UMKM mempunyai daya saing di pasar internasional,” lanjut dia.

Selanjutnya Deddy Suwadi mengatakan, pertemuan antara KADIN DIY dan KPPBC Yogyakarta menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain yakni, 1) Untuk meningkatkan Kerjasama, termasuk pelatihan dan pendampingan tata acara ekspor bagi UMKM, 2) Bersama pemangku kepentingan lain untuk berkontribusi mengoptimalkan Bandara YIA sebagai salah satu pintu ekspor produk DIY.

“Pertemuan diakhiri dengan penyematan pin KADIN DIY kepada Tedy Himawan dan Turanto SW sebagai anggota kehormatan KADIN DIY,” imbuh Y. Sri Susilo. (*/ ted)