Mantra Sarilaya: Digitalisasi Pelayanan TPU Sarilaya oleh Kemantren Mantrijeon, Faktanya Begini

Pemimpin Redaksi bernasnews didampingi Divisi Bisnis/ Manajer Iklan bernasnews dan koran Media Komunitas Nagari Nuning Harginingsih saat menaburkan bunga di pusara makam Fuad Muhammad Syafruddin atau akrab disapa Udin. (Foto: Dok. bernasnews)

bernasnews — Kemantren Mantrijeron memiliki inovasi yang diberi nama Makam Aman dan Tertata Rapi (Mantra) Sarilaya, yakni berupa layanan berbasis digital guna memudahkan warganya mendapatkan infomasi tetang pemakaman yang berada di Tempat Pemakamam Umum (TPU) Sarilaya, Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Dengan inovasi ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mencari infomasi tentang TPU Sarilaya yang berada di Kelurahan Gedongkiwo, Mantrijeron,” terang Mantri Pamong Praja (MPP) Mantrijeron Affrio Sunarno, dikutip dari Portal Pemerintah Kota Yogyakarta.

Menurut Affrio, penataan TPU tersebut dilakukan baik secara fisik maupun secara digital. Untuk penataan fisiknya seperti pembersihan makam, pemasangan papan informasi tarif retribusi di pintu masuk makam, dan pemasangan peta blok makam di area makam.

“Juga pemasangan spanduk larangan memberikan uang kepada siapapun yang berada di TPU Sarilaya. Kami pun rutin melakukan pembinaan terhadap pengelola TPU Sarilaya,” ungkap dia.

Lebih lanjut Affrio menjelaskan, penataan digital meliputi melakukan penyesuaian kondisi TPU Sarilaya dengan database makam, updating leger makam, serta melakukan penambahan SOP yakni melakukan cek lokasi makam terlebih dulu sebelum penerbitan izin.

“Inovasi ini bisa diakses melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS), dengan pilihan menu Website OPD. Selanjutnya memilih Kemantren Mantrijeron lalu memilih menu Mantra Sarilaya. Terdapat tiga pilihan informasi pada menu Mantra Sarilaya yakni penataan lokasi makam, peta makam, dan formulir perizinan pemakamam,” bebernya.

Menu penataan lokasi berisi berbagai upaya Kemantren Mantrijeron dalam penataan makam, menu peta makam menayangkan peta lokasi TPU Sarilaya lengkap per blok secara detail, dan menu formulir perizinan pemakaman berisi pilihan izin terkait pemakamam.

“Adapun izin terkait pemakamam, seperti pengajuan izin pemesanan makam, izin penggunaan makam, izin pemindahan kerangka. Juga  izin pemasangan batu nisan dapat dilakukan dengan tiga pilihan berikut,” ujar Affrio.

Pertama dengan mengisi formulir secara manual, kedua mengisi formulir secara online melalui aplikasi JSS, ketiga dengan mengisi formulir melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp milik Kemantren Mantrijeron. Digitalisasi juga diterapkan pada saat pembayaran retribusi makam, dengan menggunakan QRIS yang bekerjasama dengan Bank BPD DIY.

“Pembayaran non tunai ini juga bisa diakses dengan berbagai aplikasi uang elektronik atau mobile banking dari berbagai bank. Tujuannya adalah agar pelayanan perizinan pemakaman menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan,” tandas MPP Mantrijeron Affrio Sunarno. (ted)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *