bernasnews — Bank Indonesia DIY ikut menanggapi kasus modus peredaran uang palsu yang belum lama ini juga dialami oleh pelaku UMKM saat mengikuti event Mandala Krida Expo di Stadion Mandala Krida Yogyakarta.
Banyaknya pembeli kala itu membuat pelaku UMKM itu kurang waspada untuk mengecek uang yang diterima. Ia tak merinci berapa kerugian yang di alaminya. Namun dari uang Rp 50 ribu yang dibayarkan oleh pembeli itu masih menyisakan kembalian, sehingga ia juga memberikan uang kembalian kepada pembeli tersebut.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Ibrahim mengatakan terus melakukan upaya peningkatan literasi keaslian Rupiah kepada seluruh lapisan masyarakat lewat berbagai upaya. Satu di antaranya dengan terus menggencarkan sosialisasi terhadap Gerakan Cinta Bangga Paham Rupiah (CBP) yang menyasar pelajar, pelaku UMKM hingga asosiasi agar kasus uang palsu (Upal) itu dapat diberantas.
Kata dia, Gerakan Cinta Bangga Paham Rupiah (CBP) itu selalu digencarkan secara secara berkelanjutan untuk mengedukasi masyarakat terhindar dari uang palsu tersebut.
“Dengan gerakan itu, masyarakat diharapkan dapat mengenali rupiah dengan baik, sehingga modus uang palsu itu bisa dengan cepat dikenali. Bank Indonesia DIY secara berkelanjutan telah dan terus melakukan upaya peningkatan literasi kepada berbagai lapisan masyarakat,” ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Ibrahim, Kamis (27/6/2024).
Ibrahim menyayangkan kejadian itu dialami oleh pelaku UMKM di Jogja. Padahal selama ini pihaknya terus mensosialisasikan pembayaran non tunai dengan QRIS untuk memudahkan transaksi pembayaran tanpa bersinggungan langsung dengan uang tunai. Secara otomatis, pelaku UMKM menjadi salah satu fokus sasaran dalam sosialisasi QRIS tersebut.
Agar kejadian itu tak terjadi, Ibrahim menghimbau agar pelaku UMKM dapat menyediakan pembayaran non tunai. Selain untuk mencegah peredaran uang palsu, pelaku UMKM juga akan dimudahkan pasalnya tidak perlu menyediakan uang kembalian.
“Tentunya juga membantu dalam menyusun profile keuangan UMKM yang bermanfaat dalam membuka akses keuangan. Sehingga hal ini memberikan manfaat dan kemudahan kepada masyarakat luas. Upaya perluasan atau akuisisi QRIS kepada merchant/UMKM kerjasama dengan perbankan, pemda dan instansi terkait yang disertai promo menarik terus dilakukan untuk meningkatkan jumlah merchant dan pengguna QRIS serta menciptakan kebiasaan baru/konsistensi dalam menggunakan QRIS,” jelasnya.
Ia menuturkan apabila masyarakat mendapatkan uang yang diragukan keasliannya, maka dapat datang ke kantor BI DIY untuk mengeceknya secara langsung. Jika uang itu asli akan dikembalikan oleh petugas.
“Tetapi apabila terbukti palsu setelah dicek ciri-ciri keasliannya maka akan dibuatkan laporan dan bukti penyerahan uang palsu tersebut dari masyarakat ke BI. Fisik uang palsu tersebut kemudian diteruskan ke pihak Kepolisian untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (lan)












