News  

Pemkot Jogja melalui Baznas Melayani Penyembelihan Hewan Kurban

Ilustrasi Kambing. Foto: dok. bernasnews.com

bernasnews — Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta membuka layanan penyembelihan hewan kurban Iduladha 1445 Hijriah, bertempat di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan. Penyembelihan hewan kurban di RPH Giwangan ini hanya khusus melayani masyarakat atau panitia penyembelihan di wilayah Kota Yogyakarta.

Ketua Baznas Kota Yogyakarta Syamsul Azhari mengatakan, berdasarkan data pendaftaran penyembelihan di RPH Giwangan sampai kini belum memenuhi kuota yang ditetapkan. Penyembelihan hewan kurban di RPH Giwangan dilayani pada saat hari Iduladha 1445 Hijriah pada 17 Juni, sampai selama Hari Tasyriq hingga 20 Juni 2024.

“Jika masih kuota penyembelihan, sampai hari Tasriq pendaftaran masih bisa dilayani,” ucap Syamsul Azhari, dikutip dari Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta, Rabu (12/6/2024).

Dikatakan, Baznas Kota Yogyakarta sudah menerima pendaftaran penyembelihan di RPH Giwangan, total untuk sapi 157 ekor dan kambing 39 ekor. Jumlah itu terjadwal saat hari H Iduladha dan selama Hari Tasyriq. “Pada hari Iduladha 17 Juni 2024 kuota maksimal penyembelihan sapi 60 ekor sudah terpenuhi dan kambing baru 3 ekor dari kuota 80 ekor,” terang Syamsul Azhari.

Sementara, pada Hari Tasyriq pertama 18 Juni 2024 terdaftar penyembelihan sapi 75 ekor dari kuota maksimal 80 ekor dan kambing 30 ekor dari kuota 80 ekor. Hari  Tasrik kedua 19 Juni 2024 terdaftar 22 ekor sapi dari kuota 80 ekor dan kambing 6 ekor dari kuota 80 ekor.

“Untuk hari terakhir yakni Hari Tasyriq ketiga 20 Juni 2024 belum ada pendaftar dari kuota maksimal sapi 80 ekor dan kambing 80 ekor. Penyembelihan hewan kurban yang lewat Baznas Kota Yogyakarta khusus hewan kurban dari di wilayah Kota Yogyakarta,” ujar Syamsul.

Masyarakat yang akan menyembelihkan hewan kurban di RPH Giwangan dapat mendaftar di Kantor Baznas Kota Yogyakarta, di lantai satu Masjid Pangeran Diponegoro di Kompleks Balai Kota Yogyakarta. Layanan penyembelihan hewan kurban melalui Baznas Kota Yogyakarta akan dikenakan biaya penyembelihan sapi sekitar Rp 650.000 per ekor dan kambing Rp 150.000 per ekor.

Pemkot Yogyakarta sudah mengeluarkan surat edaran Wali Kota Yogyakarta nomor 100.3.4.3/2448/SE/2024 tentang panduan penjualan pelaksanaan pemotongan hewan kurban dalam upaya pencegahan penyebaraan penyakit hewan menular strategis menjelang perayaan Iduladha tahun 2024.

“Surat edarn itu juga dimaksudkan agar pemotonga dan pengolahan hewan kurband dapat sesuai dengan tuntunan Islam dan menghasilkan daging yang aman, sehat, utuh dan halal,” pungkas Syamsul.

Sementara dalam kesempatan jumpa pers di Balai Kota Yogyakarta, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sukidi menegaskan, Pemkot Yogyakarta sudah ada ketentuan terkait penyembelihan hewan kurban. Untuk pelayanan penyembelihan hewan kurban di RPH Giwangan, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Baznas Kota Yogyakarta.

“Baznas yang mengatur jadwal dan berapa jumla hewan kurban yang disembelih di RPH Giwangan dalam per hari selama hari Raya Iduladha dan Tasyrik. Petugas yang di sana (RPH Giwangan) hanya memotong saja,” terang Sukidi.

Dikatakan, kemampuan memotong di RPH Giwangan normalnya sekitar 40 ekor/hari. Tapi dalam kondisi tertentu bisa sampai sekitar 70 ekor/hari. Selama masa penyembelihan hewan kurban petugas di RPH Giwangan ditambah agar pelayanan bisa maksimal. Menurutnya penyembelihan hewan yang terbaik dilakukan di RPH.

“Tetapi pada perayaan hari keagamaan nasional ini terutama Iduladha penyembelihan hewan kurban bisa diselenggarakan di masjid, musala atau di tempat manapun di masyarakat dengan catatan melaporkan pelaksanaanya ke Dinas Pertanian Pangan Kota Yogyakarta,” ucap Sukidi.

Pelaporan tempat penyembelihan hewan kurban di masyarakat itu agar petugas dari Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta dapat melakukan pemeriksaan hewan kurban. Baik sebelum maupun setelah disembelih guna memastikan daging hewan kurban yang dibagikan ke masyarakat aman. “Sampai kini telah tercatat ada sekitar 524 titik penyembelihan hewan kurban di wilayah Kota Yogyakarta,” pungkasnya. (ted)