bernasnews — Badan Pengurus Daerah Asosiasi Pertekstilan Indonesia (BPD API) DIY usai menyelenggarakan Musyawarah Provinsi (Musprov), bertempat di Hotel Ros-In, kawasan selatan kota Yogyakarta, pada hari Sabtu, 25 Mei 2024.
Kegiatan musprov bertema “Merajut Solidaritas Menuju Jogja Fashion Dunia” ini, dihadiri oleh sekitar 100 pengurus dan anggota API DIY. Juga hadir Danang Girindrawardana, Direktur Eksekutif API; Robby Kusumaharta, Penasehat BPD API DIY; Iwan Susanto, Ketua BPD API DIY 2019-2024, dan Tim Apriyanto, Ketua Panitia Musprov API DIY 2024.
Musprov tersebut telah berhasil membentuk Kepengurusan BPD API DIY periode 2019-2024 dengan Ketua Suyatman Nainggolan, serta beberapa pengurus lainnya sesuai bidang yang terdiri dari unsur dari industri besar, menengah dan kecil yang terkait dengan tekstil dan produk tekstil (TPT).

Sebagai tindak lanjut dari hasil musprov tersebut, BPD API DIY periode 2024-2029 menyelenggarakan Konferensi Pers, bertempat di Punokawan Café, Jalan KHA Dahlan, Yogyakarta, Selasa (28/5/2024).
Suyatman Nainggolan selaku Ketua BPD API DIY terpilih mengemukakan, bahwa pada kesempatan ini digunakan untuk mengenalkan pengurus baru dan program kerja periode 2024-2029. Menurutnya, kepengurusan periode ini terdiri unsur dari industri besar, menengah dan kecil yang terkait dengan tekstil dan produk tekstil (TPT), yang iharapkan seluruh pengurus dapat bekerja guna mngimplementasikan program kerja.
“Kami mendukung sepenuhnya untuk mewujudkan Jogja sebagai kota fashion dunia, sebagaimana pesan Gubernur DIY Sultan HB X. Tentunya dengan sinergi dan kolaborasi antara BPD DPI DIY dengan pemangku kepentingan (Kemeneterian, Pemda DIY, Pemkab/Pemkot di wilayah DIY, Bank Indonesia, dan Perbankan) maka terwujudnya Yogyakarta sebagai kota fashion dunia bukanlah Impian,” ucap Nainggolan.

Sementara itu, Penasehat BPD API DIY Robby Kusumaharta mengatakan, bahwa industri TPT DIY mempunyai kekhasan yaitu produk tekstil kreatif. Menurut Robby, produk TPT kreatif DIY seperti produk batik, rajut, lurik dan sejenisnya mayoritas diproduksi oleh UMKM. Produk kreatif UMKM tersebut harus membantu dukungan baik dari aspek finansial, produksi dan pemasaran.
Dikatakan, tantangan yang dihadapi oleh industri TPT DIY menghadapi tantangan, khususnya penurunan permintaan di pasar dunia, Di sisi lain, masuknya produk TPT impor menjadikan produk TPD domestik harus bersaing ketat dengan produk impor di pasar domestik.
Untuk itu, Robby berharap regulasi pemerintah mampu melindungi produk TPT domestik. Ia juga berharap Permendag No. 8 Tahun 2024 direvisi agar tidak menambah beban kesulitan IKM TPT domestik. Saat disinggung tentang Hak Paten terkait produk TPT, Robby memaparkan, bahwa hal itu juga perlu ditindak lanjuti, dengan upaya branding dan promosi oleh pemangku kebijakan sehingga lebih dikenal secara internasional.
“Pasar TPT domestik saat dibanjiri produk impor sehingga kompetisinya sangat ketat,” ungkap Iwan Susanto. Menurut Iwan, kondisi tersebut menjadikan produk industri kecil menengah (IKM) TPT domestik saat ini sulit berkembang. Berkaitan dengan hal tersebut, Iwan pun sependapat dengan Robby terkait dengan revisi Permendag No. 8 Tahun 2024, yang berisi pelonggaran pengetatan impor dan pengurangan persyaratan impor dengan peraturan teknis.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Ekonomi BPD API DIY, Y. Sri Susilo menambahkan, program kerja BPD API DIY periode 2024-2029 sebagian melanjutkan program kerja periode sebelumya. Program kerja jangka pendek fokus menyiapkan event pameran TPT internasional di Yogyakarta pada tahun 2025 mendatang.
“Sedangkan program dalam jangka panjang, membantu mewujudkan harapan Sri Sultan Hamengku X, Gubernur DIY guna mewujudkan Yogyakarta sebagai pusat fashion dunia,” tandas Susilo. (ted)











