News  

Begini Fakta Kejadiannya, Proyek Revitalisasi Benteng Baluwerti Kraton Jogja Bawa Korban

Suasana evakuasi korban oleh petugas terkait di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) bangunan rumah roboh, di Nagan Kidul RT. 26, RW.7 Kelurahan Patehan, Kemantren, Kraton Kota Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

bernasnews — Di balik progam ganti untung proyek revitalisasi Benteng Baluwerti Kraton Jogja, dalam proses pembongkaran rumah warga magersari setempat menorehkan suasana duka. Pasalnya saat pembongkaran bangunan rumah milik atas nama R. Sudar, kejadian atap rumah dan cor beton roboh menimbulkan korban jiwa pekerjanya, Selasa pagi (7/5/2024).

Berdasar laporan kejadian dari BPBD Kota Yogyakarta yang beredar viral, tempat kejadian peristiwa (TKP) berlokasi di Nagan Kidul RT. 26, RW.7 Kelurahan Patehan, Kemantren, Kraton Kota Yogyakarta. Sementara menurut kronologi, waktu kejadian berkisar jam 08:55 WIB dimana beberapa tukang bangunan melakukan pembongkaran gawangan (bingkai) pintu, kemudian atap bangunan roboh.

Akibat bangunan berupa cor beton tersebut menyebabkan 2 tukang menjadi korban. Korban luka-luka berinisial SMW (47tahun) dibawa ke Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta, dan korban meninggal dunia Myn (52 th) domisili Blunyahgede, Mlati, Sleman, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Suasana bangunan rumah yang roboh telah diberi line kuning dari pihak kepolisian. (Foto: Istimewa)

Rekomendasi dari BPBD Kota Yogyakarta untuk pelaksanaan pembongkaran rumah tersebut dihentikan sementara. Saat peristiwa itu dikonfirmasi oleh bernasnews, Mantri Pamong Praja (MPP) Kemantren Kraton Drs. Sumargandi, M.Si membenarkan kejadian itu. “Kebetulan waktu kejadian peristiwa itu saya sedang mengikuti rapat di Kepatihan, dan mengetahui kejadian dari staf,” ungkapnya.

Memperhatikan kejadian di lapangan (Benten Kraton, red) terkait pembongkaran rumah, Sumargandi mengimbau agar sebaiknya warga yang akan membongkar bangunan untuk dapat memperhatikan, memperhitungkan faktor resiko dan selalu berhati-hati.

“Juga perlu minta petunjuk, pertimbangan konsultasi dengan orang yang mengetahui atau sudah berpengalaman di bidangnya (ahli). Sehingga dalam proses membongkar bisa mengetahui kondisi bangunan, serta memperhitungkan resiko dan keselamatan dalam pekerjaan.” pesan Sumargandi, MPP Kemantren Kraton. (ted)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *