bernasnews — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi meluncurkan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024. Acara peluncuran tersebut dilaksanakan di Garuda Mandala, Kompleks Candi Prambanan, Yogyakarta, Minggu (31/3/2024).
Acara peluncuran tersebut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono. Juga dihadiri Deputi Bidkoor Poldagri Kemenkopolhukam Mayjen TNI Heri Wiranto, Asdep Pengelolaan Pemilu dan Parpol Kemenkopolhukam Brigjen TNI Haryadi, Asintel TNI Djaka Budhi Utama, Wakil Direktur Baintelkam Polri, Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa, Bupati Klaten Sri Mulyani. Juga hadir jajaran KPU daerah dari 38 provinsi di Indonesia.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengemukakan, bahwa dalam proses penyelenggaraan pemilu harus bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mematuhi kode etik yang berlaku. Menurutnya, seluruh jajaran KPU provinsi dan kabupaten/ kota wajib selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat hukum, dan pihak terkait dalam pelaksanaan Pilkada serentak.
“Secara teknis saya meminta kepada teman-teman KPU provinsi, kabupaten/ kota, senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dengan kepolisian, TNI, kejaksaan, dan dengan pengadilan supaya dalam mengerjakan pekerjaan ataupun tugas penyelenggaraan pilkada dapat bekerja dengan baik,” ucap Hasyim, dikutip dari jogjaprov.go.id, Humas Pemda DIY.
Dikatakan, berdasarkan pada data KPU sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/ kota akan melakukan Pilkada serentak tahun ini. Hasyim juga menambahkan, pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Pihaknya menimbau seluruh pihak penyelenggara pemilu untuk menjalankan tugasnya dengan baik selama tahapan Pilkada. “Kepada seluruh penyelenggara pemilu KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota di seluruh Indonesia, mari kita tuntaskan tugas dan amanah yang diberikan untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan baik,” harap Hasyim.
Sementara itu, Pelaksana Harian Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Togap Simangunsong menambahkan, bahwa seluruh daerah telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota.
Menurut Togap, penandatanganan perjanjian ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan anggaran Pilkada Serentak tahun 2024.
Pihaknya juga mengapresiasi atas pelaksanaan Pemilu 2024 yang berlangsung lancar dan sukses dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 81 persen. Sehingga, diharapkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 dapat lebih dari itu.
”Diharapkan Pilkada 2024 bisa mencapai partisipasi lebih dari 81 persen. Bahkan bisa lebih untuk menunjukkan legitimasi dari pemimpin kepala daerah yang akan datang nantinya,” tandas Togap. (ted)












