bernasnews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY berupaya meminimalisasi potensi pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada pemilihan kepala daerah (pilkada) November mendatang.
Hal ini belajar dari perhelatan Pemilu yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu, dimana Bawaslu DIY mencatat ada 17 Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan 6 Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) yang terjadi di berbagai daerah DIY.
Kepala Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Ummi Illiyana mengatakan rata-rata penyebab PSU itu menyoroti kapasitas penyelenggara adhoc dan juga adanya sebaran hoaks tentang penggunaan KTP tanpa surat pindah memilih bagi pemilih tambahan pada 2019 yang kembali muncul lagi di Pemilu 2024.
Hoaks itu kemudian mengakibatkan TPS di Sleman harus menggelar PSL karena saat hari pemungutan suara panitia pelaksana diintimidasi ratusan mahasiswa yang datang karena ingin mencoblos hanya dengan membawa KTP.
“Akibatnya 21 surat suara tercoblos tanpa diketahui pemilihnya dan itu harus dilakukan pemungutan ulang. Mereka datang karena termakan hoaks boleh memilih hanya dengan KTP tanpa mengurus surat pindah memilih,” kata Kepala Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Ummi Illiyana dalam diskusi bertajuk ‘Konsolidasi Media Dalam Rangka Penguatan Pemberitaan Pada Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024’, Sabtu (23/3/2024).
Umi tak menepis di Pilkada mendatang, Kabupaten Sleman akan menjadi salah satu daerah yang akan menjadi fokus pihaknya.
Sebab, selain tempat berkumpulnya banyak kampus dan mahasiswa, di Sleman juga banyak terdapat tokoh-tokoh nasional yang akan mengikuti penyelenggaraan Pilkada.
“Evaluasi kita dari pemilu akan kita siapkan di Pilkada supaya lebih lancar dan optimal,” ucap dia.
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu keputusan dari Bawaslu RI soal badan ad hoc yang akan bertugas pada Pilkada serentak mendatang. Apakah badan ad hoc Pemilu 2024 tetap digunakan atau akan dilaksanakan pemilihan baru.
“Kami masih menanti dari pusat bagaimana badan ad hoc kita, apakah Panwascam Pemilu sekarang tetap dilanjutkan untuk pilkada atau rekrut baru. Yang jelas kami sudah siapkan skema apapun bentuknya,” jelasnya.
Saat ditanya terkait salah satu peserta Pemilu dan partai politik yang tengah mengajukan sengketa hasil Pemilu di MK, Ummi memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu jalannya persiapan Pilkada serentak.
Kata dia, jadwal Pilkada tetap akan digelar sesuai jadwal yang telah ditentukan yakni pada November mendatang di kabupaten kota di DIY.
“Tidak akan molor (gelaran) Pilkadanya, karena sudah terjadwal kalau pun ada keputusan di luar ekspektasi itu di tahapan tetap sudah diperhitungkan,” pungkasnya. (lan)