bernasnews – Penukaran uang pecahan baru telah menjadi tradisi jelang lebaran. Biasanya, uang baru dijadikan sebagai Tagihan Hari Raya alias THR pada momen perayaan Idul Fitri.
Guna memfasilitasi kebutuhan itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY (KPw BI DIY) telag melanching program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2024 dengan tagline ‘Bijak Gunakan Rupiah di Bulan Penuh Berkah’.
Kepala Perwakilan BI DIY, Ibrahim mengatakan tahun ini masyarakat bisa menukarkan jumlah uang tunai tersebut maksimal Rp 4 juta per orang. Pembatasan ini dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan kesempatan yang sama.
“Pembatasannya kita maksudkan agar masyarakat yang lain mendapatkan kesempatan yang sama. Tetapi kita naikan dibandingkan tahun lalu, ada semacam kuota Rp 4 juta per orang. Silahkan masing-masing mendaftar di aplikasi pintar 1 KTP 1 kuota,” ujar Kepala Perwakilan BI DIY, Ibrahim.
Adapun penetapan paket Rp 4 juta per orang ini dengan rincian pecahan Rp50.000 sebanyak 20 lembar, Rp20.000 sebanyak 50 lembar, Rp10.000 sebanyak 100 lembar, Rp5.000 sebanyak 100 lembar, Rp2.000 sebanyak 200 lembar, Rp1.000 sebanyak 100 lembar.
Jumlah uang kartal yang dipersiapkan untuk mencukupi kebutuhan selama periode SERAMBI 2024 ini sebesar Rp5,5 Triliun di DIY, terdiri dari penarikan bank (outflow) dari BI sebesar Rp4,5 triliun dan Transaksi Uang Kartal Antar Bank (TUKAB) sebesar Rp1 Triliun.
Ibrahim menyebut penukaran uang baru itu akan mulai dilakukan pada 25 Maret 2024 hingga 7 April 2024. Agar bisa melakukan penukaran uang baru, masyarakat juga diminta memesan secara online terlebih dahulu dengan mengakses aplikasi atau laman PINTAR BI.
Bank Indonesia DIY juga menggandeng perbankan lainnya untuk membuka layanan penukaran melalui loket perbankan dan membuka layanan kas keliling bersama yang tersebar di berbagai titik.
Kerjasama dilakukan bersama dengan 37 perbankan, di mana 8 bank di antaranya akan melakukan kas keliling. Delapan bank tersebut yakni Bank BPD DIY, BRI, Mandiri, BNI, BTN, BSI, CIMB Niaga, dan Mandiri Taspen. Bagi perbankan yang punya kendaraan kas keliling menurutnya bisa bergabung di tahun depan.
Nantinya di tanggal tertentu mulai tanggal 25 Maret 2024 akan mangkal di depan Pakualaman. Tanggal ini dipilih karena menjelang masyarakat mulai gajian.
“Kami terus bekerjasama dan menghimbau kepada perbankan semua karena liburan tahun ini lebih panjang dari sebelumnya, untuk memastikan kebutuhan uang yang ada di ATM juga aman,” ucapnya.
Berikut Cara Penukaran Uang Rupiah di Kas Keliling BI
• Pemesenan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
• NIK-KTP yang sudah digunakan untuk pemesanan Rupiah tidak bisa digunakan kembali sampai melewati hari penukaran.
• Bukti pemesanan akan dikirimkan melalui e-mail atau bisa diunduh langsung ketika selesai mengisi data pemesanan.
• Selama kuota masih tersedia, pemesanan masih dapat dilakukan.
Langkah Penukaran Uang Baru selama SERAMBI 2024
Setelah masyarakat melakukan pemesanan, kemudian masuk ke tahap penukaran Rupiah, berikut langkahnya:
• Penukaran hanya bisa dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tercantum pada bukti pemesanan.
• KTP dan bukti pemesanan wajib dibawa, untuk penukaran Rupiah di layanan kas keliling berupa bentuk digital/cetak yang disertai QR Code.
• Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang Rupiah terlebih dahulu harus memilah dan mengemas uang rupiah, caranya:
a. Uang Rupiah dipilah sesuai dengan jenis pecahan dan tahun emisi, disusun secara searah.
b. Pada saat menggabungkan uang Rupiah, tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, dan staples.
Cara Pemesanan Uang Rupiah untuk Lebaran via PINTAR BI
Pemesanan Rupiah bisa dilakukan melalui situs PINTAR, yakni https://pintar.bi.go.id/ dan ikuti langkah-langkah sebagai berikut:
• Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
• Pilih Provinsi untuk menentukan lokasi penukaran.
• Pilih lokasi dan waktu pelaksanaan lalu tekan “Lanjutkan”.
• Masukkan data pemesan pada situs PINTAR dan tekan “Lanjutkan”.
• Pemesan memilih pecahan yang tersedia pada SERAMBI 2024, total maksimal Rp4 juta dan tersedia penukaran UPK 75.
• Setelah selesai melakukan pemesanan, situs PINTAR akan menampilkan kode pemesanan yang bisa berupa QR Code.
• Kode pemesanan dan KTP diberikan kepada petugas kas keliling untuk dilakukan verifikasi ketika pelaksanaan penukaran uang Rupiah. (lan)