News  

Kesbangpol Kota Yogya: Ormas Wajib Melapor Keberadaannya

Kepala Kesbangpol Kota Yogyakarta Nindyo Dewanto. (Foto: Istimewa)

bernasnews — Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta mengimbau organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk melakukan pendaftaran atau melaporkan keberadaan lembaganya.

Pendaftaran tersebut untuk ketertiban administrasi dan memudahkan Pemkot Yogyakarta melakukan pembinaan dan memetakan program yang menyasar ormas. Demikian disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Kota Yogyakarta Nindyo Dewanto.

“Setiap tahun ada pendaftaran ormas. Data dari pendaftaran ormas itu untuk mencocokan dan memastikan keberadaan serta keaktifan maupun ketidakaktifan ormas di Kota Yogyakarta,” terang Nindyo, dikutip dari Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta.

Menurut dia, ormas harus memenuhi kriteria yang diantara lain harus ada anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga, susunan kepengurusan dan program kerja yang jelas. Apabila memenuhi syarat itu diharapkan ormas melakukan pendaftaran.

“Sampai akhir tahun 2023 ada sekitar 206 ormas di Kota Yogyakarta. Namun dari jumlah itu, baru sekitar 60 ormas sudah terdaftar baik di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kesbangpol,” ucap Nindyo. 

Pihaknya berharap ormas-ormas di Kota Yogyakarta untuk melakukan pendaftaran ke Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta. “Jadi memang kita masih berharap ormas-ormas ini memenuhi regulasi yang ada untuk melakukan pendaftaran ke Kesbangpol,” tegas dia.

“Informasi dan formulir pendaftaran ormas di Kota Yogyakarta dapat diakses di laman https://kesbang.jogjakota.go.id/. Kemudian buka link pendaftaran ormas dan ikuti persyaratannya,” lanjut Nindyo.

Bagi ormas yang sudah terdaftar maupun berbadan hukum masih memiliki kewajiban untuk melaporkan keberadaannya pada pemerintah daerah melalui Badan Kesbangpol. Hal itu guna memudahkan pemerintah daerah melakukan pembinaan, pengembangan ormas dan menempatkan ormas sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan program kegiatan pemerintah.

“Kita bisa memetakan program-program apa yang kita sampaikan ke ormas-ormas. Misalnya pendidikan politik, demokrasi atau apapun. Sebenarnya ormas itu sebagai agen kita di masyarakat untuk bisa menyampaikan program-program khususnya Kesbangpol dan Pemkot Yogya pada umumnya,” pungkas Nindyo. (ted)