News  

Waspadai Antraks, Pemkot Jogja: Begini Cara Pilih Daging Segar dan Sehat

Tim dari Pemkot Yogyakarta saat melakukan pemantauan daging segar di sebuah pasar rakyat. (Foto: Istimewa)

bernasnews — Sebagai tindak lanjut atas terjadinya kasus Antraks di dua kabupaten di DIY, , Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya melakukan pencegahan dengan peningkatan pengawasan dan pemantauan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan pasar rakyat, serta edukasi kepada masyarakat agar waspada dengan potensi penularannya.

Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sri Panggarti menjelaskan, berdasarkan hasil monitoring sejauh ini tidak ada temuan kasus antraks di Kota Yogyakarta. “Lalu lintas keluar masuknya hewan ternak maupun daging juga dipantau dan berjalan sesuai prosedur,” ungkap dia.

”Setelah ada informasi satu kasus kematian dan beberapa suspek antraks di dua kabupaten DIY, kami melakukan peningkatan dan kewaspadaan antraks pada hewan ternak yang ada di Kota Yogyakarta,” kata Sri Panggarti, saat Jumpa Pers di Komplek Balaikota Timoho, Kamis (14/3/2024).

“Kalau gejala pada hewan memang lebih bisa dikenali oleh petugas, tapi dari sisi konsumen harus waspada tekait kondisi daging yang akan dibeli ataupun konsumsi,” jelas dia, dikutip dari Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta.

Lanjut dia mengimbau, yang harus dipahami oleh Masyarakat adalah bagaimana mengenali dagingnya. Jadi daging yang segar itu terlihat pada warnanya merah segar atau cerah, tidak berbau busuk, kondisi serat daging konsisten kenyal tidak terlalu berair. Kalau mendapati daging dengan ciri di luar itu apalagi harganya murah maka patut dicurigai.

“Belilah daging sapi, kambing ataupun domba di tempat yang hewannya disembelih di RPH. Lantas bagaimana dengan yang di luar RPH dan daging dari luar kota? Pemkot punya pos pemeriksaan ulang. Semua pedagang yang membawa daging dan akan dijual di Kota Yogya harus diperiksa ulang dan akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),” tandasnya.

Menurut Sri Panggarti, dikarenakan lalu lintas ternak dan daging selama bulan Ramadan meningkat hingga menjelang Idul Adha, pemantauan serta pengawasan dan edukasi semakin digencarkan dengan melakukan pembinaan dan edukasi kepada peternak termasuk juga kewaspadaan di RPH.

“Untuk sapi, kambing dan domba yang akan dipotong harus dipastikan sehat, prosesnya sesuai dengan yang diatur dalam Perda Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pemotongan Hewan dan Penanganan Daging. Semua hewan harus dipotong di RPH dan akan diperiksa sebelum dan sesudah dipotong,” ucap dia.

Tanggung jawab terkait keamanan dan mutu daging harus dari semua unsur baik itu pemerintah maupun produsen serta pedagang. Sementara konsumen juga harus lebih jeli dan pintar dalam memilih pangan segar dan sehat. “Pasalnya daging yang ditangani dengan penyembelihan yang benar, tetapi penanganan dagingnya tidak tepat juga akan menurunkan mutu daging,” tandasnya.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemda DIY, yang sekarang ini juga sedang melakukan penelurusan dan pendalaman, termasuk menentukan area merah, kuning ataupun hijaunya untuk keperluan pemberian antibiotik dan vaksinasi pada hewan.

“Kota Yogyakarta yang daerahnya berdekatan dengan temuan antraks, harus tetap waspada. Terutama dalam pengawasan hewan sapi, kambing ataupun domba yang masih hidup dipotong di mana dan didistribusikan ke mana saja, ini yang kami harus tindak lanjuti,” pungkasnya. (ted)