News  

Rakor BNN Kota Yogyakarta: Pemberdayaan Masyarkat dalam P4GN Sangat Penting

Kepala BNN Kota Yogyakarta Eko Kurniawan, S.I.K, saat memaparkan Strategi P4GN dan Pemberdayaan Masyarakat, dalam giat Rakor Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat, bertempat. (Foto: Istimewa)

bernasnews — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat, bertempat di Hotel Abadi, Yogyakarta, Rabu (28/2/2024).

Kegiatan ini dihadiri 35 peserta dari perwakilan Kelurahan Giwangan dan Wirogunan serta Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Giwangan dan Wirogunan, juga hadir dari stakeholder lingkungan pendidikan.

Sementara kegiatan Rakor ini bertujuan membangun persamaan persepsi mengenai perlunya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam penanganan permasalahan narkoba di Kota Yogyakarta.

Dan selanjutnya bersama-sama memetakan calon penggiat Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan pendidikan dan Masyarakat, khususnya di lokasi kelurahan bersinar tahun 2024.

Adapun sebaga narasumber dalam giat rakor ini yaitu dari BNN Kota Yogyakarta dan Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta. Materi pertama disampaikan oleh Kepala BNN Kota Yogyakarta Eko Kurniawan, S.I.K,  yang memaparkan Strategi P4GN dan Pemberdayaan Masyarakat.

Selanjutnya narasumber yang ke-dua oleh Sekretaris Bakesbangpol Kota Yogyakarta Widyastuti, S.S., M.Hum. yang menyampaikan peran serta stakeholder dalam mewujudkan Kota Yogyakarta Bersih dari Narkoba. Berikutnya materi terakhir disampaikan oleh Ketua Tim Kerja P2M BNN Kota Yogyakarta tentang pembentukan dan pemetaan penggiat P4GN.

Suasana rakor Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat yang diselenggarakan oleh BNN Kota Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

Kepala BNN Kota Yogyakarta Eko Kurniawan mengemukakan, bahwa pemberdayaan masyarakat dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) merupakan hal yang sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba.

Menurut Eko, melalui pemberdayaan, masyarakat dapat dilibatkan secara aktif dalam upaya pencegahan, deteksi dini, dan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba. Dengan memperkuat peran serta masyarakat, akan tercipta lingkungan yang lebih responsif dan proaktif dalam mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba.

“Selain itu, pemberdayaan masyarakat juga dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba, memperkuat jaringan sosial yang mendukung, serta menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi masa depan,” terang dia.

“Dengan demikian, pemberdayaan masyarakat dalam P4GN tidak hanya merupakan upaya preventif, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang dalam membangun masyarakat yang kuat dan tidak rentan terhadap bahaya narkoba,” tandas Eko Kurniawan. (*/ ted)