bernasnews — Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Yogyakarta menggelar giat Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Versi 3, bertempat di Tara Hotel Yogyakarta, Kamis (1/2/2024).
Bimtek Srikandi Versi 3 ini diikuti oleh100 peserta yang terdiri dari perwakilan administrasi OPD di lingkungan Pemkot Yogyakarta, yang diharapkan mampu membuat surat keluar internal pada aplikasi Srikandi. Juga diharapkan mampu memberikan peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan secara lancar, akuntabel dan dinamis.
Kepala DPK Kota Yogyakarta Afia Rosdiana dalam sambutannya mengemukakan, bahwa penggunakan aplikasi Srikandi Versi 3 akan dimulai pada tanggal 5 Februari 2024. Menurut Afia, dimana sebelumnya sesuai dengan surat Kepala ANRI pada tanggal 29 Desember 2023 Nomor : B-DI.01.01/6331/2023 perihal Penutupan Akses Sementara Aplikasi Srikandi Versi 2 dan akan beralih pada Aplikasi Srikandi Versi 3.
“Semoga kegiatan ini mampu menyiapkan SDM guna mendukung kelancaran Srikandi Versi 3 untuk mewujudkan sistem Pengelolaan Arsip Elektronik yang terintegrasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” terang Afia Rosdiana, dikutip dari Portal Pemerintah Kota Yogyakarta.
“Dengan adanya Srikandi Versi 3 ini ke depannya diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal,” tandasnya.
Sekretaris Daerah Aman Yuriadijaya mengungkapkan, dengan bimtek yang diberikan ini mampu menambah pemahaman peserta terhadap Srikandi Versi 3 yang akan segera diberlakukan. Terutama aplikasi Srikandi Versi 3 tersebut digunakan hingga Nasional.
Menurut Aman, sehingga pemahaman mengenai fitur yang ada di dalamnya sangatlah penting untuk diperdalam agar dapat meminimalisir terjadinya kesalahan dalam menggunakan aplikasi Srikandi Versi 3.
“Kita harus paham fitur yang ada di dalamnya. Tentunya pada versi 1 dan 2 juga menjadi acuan dalam menggunakan aplikasi Srikandi 3 ini. Harapannya, Srikandi Versi 3 dapat membantu kelancaran khususnya pada kegiatan kearsipan di lingkungan Pemkot Yogyakarta,” tegas Aman.
Sementara itu di tempat terpisah, Koordinator Srikandi DPK Kota Yogyakarta Tri Umi Setyawati menjelaskan, bahwa aplikasi Srikandi 3 digunakan untuk pembuatan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar-instansi pemerintah.
“Pada aplikasi ini juga terdapat fitur penggunaan arsip oleh yang berhak, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip, teks edit, multiple role atau pada saat mengakses bisa digunakan lebih dari satu hak akses,” terang dia.
Tak hanya itu, lanjut Tri Umi Setyawati mengatakan, Srikandi Versi 3 dapat memberikan notifikasi melalui whatsapp serta dilengkapi dengan fitur tanda tangan surat lebih dari satu penandatangan. “Harapannya dengan versi yang baru ini, kinerja di lingkungan Pemkot Yogyakarta berjalan dengan lancar, autentik, utuh, dan terpercaya,” pungkasnya. (*/ ted)