News  

BNN Kota Yogyakarta dan Rutan Kelas II A Yogyakarta Lakukan Kerja sama P4GN

Kepala BNN Kota Yogyakarta Eko Kurniawan beserta jajaran dan Kelapa Rutan Yogyakarta Soedarto beserta jajaran foto bersama usai penandatanganan PKS. (Foto: Istimewa)

bernasnews — Kepala BNN Kota Yogayakarta Eko Kurniawan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja sama (PKS) dengan Kepala Rutan Yogyakarta Soedarto, bertempat di aula rutan setempat, Jalan Taman Siswa, Yogyakarta, Senin (22/1/2024).

Penandatangan ini disaksikan oleh Ketua Tim dan Personil Seksi Pemberantasan BNN Kota Yogyakarta, Kepala Kesatuan Pengamanan, Kepala Subsi Pengelolaan, serta Kepala Subsi Pelayanan Tahanan.

Kepala BNN Kota Yogayakarta Eko Kurniawan mengemukakan bahwa Perjanjian Kerja sama ini sebagai wujud sinergitas Aparat Penegak Hukum di wilayah Kota Yogyakarta. Juga sebagai komitmen BNN Kota Yogyakarta dan Rutan Kelas II A Yogyakarta dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran  Gelap Narkotika (P4GN).

“Kerjasama antara Badan Narkotika Nasional Kota Yogyakarta dengan Rumah Tahanan (rutan) Kelas IIA Yogyakarta merupakan hal yang sangat penting dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN),” tegas Eko Kurniawan, dalam keterangan yang dikirim.

Melalui kerjasama ini, BNN Kota Yogyakarta dapat memperoleh informasi yang berharga dan mendapatkan akses yang baik jika suatu waktu terdapat indikasi peredaran narkotika di dalam rutan.

Kepala BNN Kota Yogyakarta Eko Kurniawan (Kiri) bersama Kepala Rutan Yogyakarta Soedarto foto bersama usai penandatanganan PKS. (Foto: Istimewa)

Menurut Eko Kurniawan, sebagai lembaga yang berwenang dalam penanganan narkotika, BNN Kota Yogyakarta dapat memberikan pendidikan dan pelatihan kepada petugas rutan untuk meningkatkan pemahaman petugas tentang P4GN serta cara mengidentifikasi dan menangani kasus penyalahgunaan narkotika di dalam rutan.

BNN Kota Yogyakarta dapat memberikan saran dan rekomendasi kepada pihak Rutan Kelas II A Yogyakarta mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah masuknya narkotika ke dalam rutan dan mengatasi peredaran narkotika di dalamnya.

“Dengan adanya kerjasama yang baik, BNN Kota Yogyakarta dan Rutan Kelas II A Yogyakarta dapat bekerja sama untuk mengembangkan strategi pencegahan yang efektif dan meminimalisir risiko penyalahgunaan narkotika di dalam rutan,” ungkap Kepala BNN Kota Yogyakarta. (*/ ted)