News  

Kuota Petugas KPPS untuk Pemilu 2024 di DIY Sudah Terpenuhi

Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Jadwal Kampanye Rapat Umum dan Iklan Di Media Cetak / Elektronik pada Pemilu 2024. (Foto : Wulan/ bernasnews)

bernasnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY memastikan bahwa Kuota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu 2024 di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipastikan sudah terpenuhi. 

Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi mengatakan akan ada sebanyak 11.932 tempat pemungutan suara yang tersebar di seluruh wilayah Yogyakarta. 

Masing-masing TPS bakal menempatkan 7 orang sebagai petugas KPPS sehingga jika ditotal kebutuhan akan petugas KPPS itu mencapai 83.524.

Mereka akan bertugas dan disebar ke berbagai TPS yang tersedia di Kabupaten dan Kota di DIY. 

“Sebanyak 11.932 TPS sudah terisi dengan personel KPPS masing-masing 7 orang dan mereka akan kita lantik tanggal 25 Januari,” kata Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi saat ditemui di sela-sela acara Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Jadwal Kampanye Rapat Umum dan Iklan Di Media Cetak / Elektronik pada Pemilu 2024.

Ahmad memastikan para petugas akan dibekali bimbingan secara teknis terkait prosedur pemungutan dan perhitungan suara. Mereka juga akan dilantik pada 25 Januari 2024 mendatang.

“Nanti kita beri orientasi tugas dan bimbingan teknis terkait prosedur pemungutan dan penghitungan suara. Jadi semua sudah terisi, semua aman, di DIY tidak ada kekurangan,” ucap dia.

Saat ini, pihaknya sedang menarget penyusunan jadwal rapat umum atau kampanye terbuka selesai dalam waktu dekat. 

Jadwal itu penting disusun untuk menghindari gesekan yang terjadi antar pendukung.

“Kampanye terbuka akan dimulai tanggal 21 Januari – 10 Februari 2024, dalam dua atau tiga hari ini sudah bisa menyusun jadwal. Menunggu KPU RI jadwal induknya,” tuturnya.

Terkait kapasitas lokasi untuk berkampanye itu juga bakal dibatasi sekitar 3 ribu orang maksimal. Hal ini untuk mengantisipasi adanya gesekan antar pendukung partai.

“Nanti dibagi zonasi, lokasi, waktu, nah untuk zonasi kita masih nunggu zonasi yang dibuat KPU RI. Jadwal dan zonasi sebagai pegangan kami di daerah itu dibuat turunan ke tingkat provinsi dan kabupaten,” pungkasnya. (lan)