bernasnews — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Yogyakarta dalam penghujung penghujung tahun 2023 berhasil meraih prestasi berupa penghargaan dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) Tahun 2023, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas M.Si. kepada Kepala LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta Prof. drh. Aris Junaidi, Ph.D, dalam kegiatan yang bertajuk ‘RB XPerience dan Penyerahan Hasil Evaluasi RB, AKIP, dan ZI Tahun 2023’, bertempat di Bali Nusa Dua Convention Center, Rabu (6/12/2023).
Bagian Kehumasan Keprotokolan, dan Sespim LLDIKTI Wilayah V menyebutkan, total sebanyak 109 unit kerja agen pelopor perubahan birokrasi berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan rincian 85 unit kerja ditetapkan sebagai WBK dan 24 unit kerja mendapat predikat WBBM.
Dalam perhelatan yang mengusung tema ‘Dari Visi Menjadi Aksi, RB Berdampak untuk Indonesia Maju’, dihadiri oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin yang menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Daerah, dengan implementasi RB Tematik terbaik dan predikat SAKIP terbaik serta Kementerian dan Lembaga Pendukung dalam pelaksanaan RB Tematik Tahun 2023. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Lembaga, Gubernur, Walikota dan Bupati se-Indonesia.
ZI-WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Enam area perubahan tersebut meliputi 1) Manajemen Perubahan, 2) Penguatan Tata Laksana, 3) Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, 4) Penguatan Pengawasan, 5) Penguatan Akuntabilitas, dan 6) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Prof. drh. Aris Junaidi, Ph.D mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini. Menurut Prof. Aris, menerima Penghargaan Zona Integritas adalah pengakuan terhadap upaya dan dedikasi yang terus-menerus untuk membina budaya integritas, kejujuran, dan perilaku etis dalam pendidikan tinggi.
“Predikat ZI WBK bukan hanya sebagai semata penghargaan, tetapi juga sebagai tanda bahwa kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan pendidikan tinggi yang bermutu dan berintegritas,” tandas Prof. Aris. (*/ nun)











