News  

Jelang Nataru, Dishub Kota Yogyakarta bekerja sama Polresta Gencarkan Operasi Tertib Lalu Lintas

Ilustrasi angkutan penumpang. Foto: Freepik.

bernasnews – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Polsek dan Polresta Kota Yogyakarta menggelar operasi tertib lalu lintas. Kegiatan jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2024 dilaksanakan di Pasar Aneka Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (PASTHY), Jalan Bantul, Yogyakarta, Senin (4/12/2023).

Kegiatan operasi tertib lalu lintas tersebut diselenggarakan oleh Dishub Kota Yogyakarta bekerja sama dengan pihak Polestra Kota Yogyakarta dan Polsek setempat, dengan target armada angkutan barang dan penumpang.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dishub Kota Yogyakarta Ariyanto Agus Cahyono mengemukakan, meskipun kegiatan ini rutin dilakukan, namun masih ada pelanggar lalu lintas yang belum mematuhi aturan yang telah ditentukan. Menurutnya, dengan diadakan operasi tersebut sebagai upaya untuk menjamin keselamatan dan meminimalisir kecelakaan di jalan raya.

“Selain itu, kegiatan ini untuk memberikan efek jera kepada pelanggar agar ke depannya masyarakat lebih taat hukum berlalu lintas,” ungkap Ariyanto, seperti dikutip dari Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta.

Lanjut Ariyanto menjelaskan, sampai saat ini rutin dilakukan operasi tertib lalu lintas di beberapa titik rawan pelanggaran. Sehingga menjelang Nataru 2024 ini diharapkan cenderung menurun angka pelanggarannya, dan rata-rata dari luar Kota Yogyakarta seperti Bantul, Sleman dan wilayah lainnya

“Dalam satu bulan ada empat titik lokasi operasi tertib lalu lintas yakni di PASTY, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Solo depan LPP dan di Jalan Hos Cokroaminoto serta Jalan Gambiran. Dimana tempat tersebut banyak ditemukan pelanggaran dan merupakan salah satu perlintasan untuk masuk dan keluar Kota Yogyakarta,” beber Ariyanto.

Dalam kesempatan operasi gabungan yang dilakukan pada Senin (4/12), pihaknya berhasil menjaring sebanyak 122 kendaraan angkutan barang. Sementara dari ratusan pemeriksaan kendaraan ini terdapat 17 kendaraan yang habis masa uji.

Selain itu, dari jajaran Polresta Kota Yogyakarta berhasil menjaring 8 pelanggar lalu lintas, diantaranya melanggar seperti tidak memakai helm, tidak membawa SIM dan surat kelengkapan kendaraan tidak dibawa.

“Tak hanya itu, ada 4 kendaraan yang kedapatan memakai knalpot brong. Sehingga kendaraan diamankan sementara. Untuk armada jika kedapatan pelanggaran terkait legalitas angkutan muatan penumpang akan dikenakan tindakan berupa penilangan.,” ujar Ariyanto.

Pihaknya berharap dengan kegiatan ini, masyarakat paham akan keselamatan, tertib lalu lintas di jalan. Pasalnya keselamatan adalah milik kita bersama tidak hanya pengendara saja tapi juga pengendara lainnya. “Saya berharap semua untuk lengkapi kendaraan dan tertib lalu lintas. Sehingga Kota Yogyakarta menjadi kota yang nyaman, aman dan tertib,”pungkas Ariyanto Agus Cahyono. (*/ ted)