bernasnews – KPK menilai pemberantasan korupsi hingga ke akarnya tidak akan pernah selesai jika hanya dilakukan dengan penegakan hukum. Apalagi saat ini, fenomena kasus tindak pidana korupsi itu telah memasuki ruang kehidupan di dalam keluarga.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Brigjen Pol. Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi tak menepis bahwa keluarga bisa saja menjadi salah satu sarang yang membersamai korupsi.
Adanya kebiasaan dengan bergaya hidup mewah, banyaknya tuntutan dan dorongan pasangan terhadap pejabat, maupun memanfaatkan jabatan pasangan itu mendorong perilaku korupsi kerap terjadi.
Oleh karenanya berbagai upaya dan strategi harus dilakukan untuk mencegah hal itu bermula dari keluarga, yakni lewat Bimtek yang mengusung tajuk ‘Melalui Keluarga Berintegritas Kita Wujudkan Sleman sebagai Rumah Bersama’.
“Harapannya setelah Bimtek ini, masyarakat tidak ingin, tidak mau, karena sudah tahu apa itu korupsi, dampak, dan sebagainya,” kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Brigjen Pol. Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Selasa (17/10/2023).
Kusdwidjanto menyebut ada tiga strategi yang bisa dilakukan untuk menekan terjadinya korupsi, antara lain melalui pendidikan dengan menanamkan nilai-nilai integritas, melakukan kegiatan pencegahan dengan mendorong perbaikan sistem pelayanan oleh pengelola negara sehingga tidak lagi ada celah.
Kemudian yang terakhir adalah dengan penegakan hukum yang dimaksudkan untuk memberikan efek jera.
“Kalau kita berbicara peran melawan korupsi yang kita perangi ada di hati kita masing-masing,” ucap dia.
Ia juga mengingatkan bahwa tiga strategi yang digaungkan KPK itu perlu adanya peran serta masyarakat. Dia menilai keluarga sendiri memiliki peran sentral dalam menanggulangi terjadinya tindak korupsi.
“Kita datang kesini untuk mengingatkan supaya tidak menyesal, jangan lakukan korupsi. Kalau sudah korupsi imbasnya luar biasa, tidak hanya keluarga tetapi keluarga besarnya,” tegasnya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menambahkan bahwa kegiatan ini diadakan di Sleman setelah mendapatkan surat dari KPK dan sesuai dengan instruksi Gubernur DIY bahwa Kabupaten Sleman harus mengadakan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas dengan melibatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Sleman.
Kustini menegaskan bahwa entitas keluarga adalah awal diajarkannya perilaku mulia, rasa malu serta tanggung jawab.
“Dengan peran keluarga kita berharap anak-anak tumbuh dengan integritas, karena mereka jugalah yang akan meneruskan estafet kepemimpinan pada masa mendatang,” kata Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.
Lebih lanjut, Kustini juga mengapresiasi inovasi KPK yang telah berkolaborasi dengan Pemkab Sleman dalam upaya menanamkan nilai-nilai integritas tidak sebatas di lingkungan kerja namun lebih jauh juga di lingkup keluarga.Kedepannya, kegiatan ini juga akan menyasar lurah-lurah di Kabupaten Sleman.
“Oleh karena itu pada kesempatan yang baik ini saya mengundang setiap pasangan dari tiap-tiap pimpinan daerah untuk berperan sebagai ‘auditor’ bersama saling mengingatkan untuk dijauhkan dari tindak pidana korupsi,” pungkasnya.(lan)












