bernasnews — Era digital merupakan keniscayaan, digatilasasi dalam sendi kehidupan masyarakat tidak akan terelakan. Pasalnya dalam zaman kemudahan teknologi seperti sekarang ini dalam bertransaksi atau terkait keuangan pun menginginkan sebuah keparaktisan, kecepatan, serta kenyaman dan keamanan.
Oleh karena itu Ketua Komisi XI DPR RI Drs. H. Kahar Muzakir yang diwakilkan kepada Raden Mas Mochamad Wahyu Wibisosno, M.M sebagai Caleg DPR RI Dapil DIY dari sebuah partai, bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan seminar, dengan tema ‘Cerdas Mengelola Keuangan Di Era Digital’.
Kegiatan yang diikuti oleh puluhan warga tersebut, menghadirkan Nara Sumber Imam Sugih, selaku akademisi dan konsultan bisnis. Kegiatan dilaksanakan di sebuah rumah Bacaleg DPRD Kota Yogyakarta, Dapil I Purnama, SE, di Jalan Suryoputran, Kelurahan Panembahan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta, Selasa (29/8/2023).
Denmas Wahyu Wibisono yang berhalangan hadir, diwakilkan pada Aris selaku Staff menjelaskan, bahwa kegiatan semacam ini telah dilaksanakan beberapa kali di berbagai wilayah tingkat kelurahan di Kota Yogyakarta. Menurut dia, bahwa masyarakat umum masih banyak yang belum familier dengan transaksi keuangan berbasis digital.
“Terutama terkait dengan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang meskipun telah dilarang masih saja secara masiv mencari ‘mangsa’ secara diam-diam. Hal itu tentu berbeda dengan pinjol yang telah berizin resmi dan tercatat oleh OJK,” ungkap Denmas Wahyu, yang disampaikan Aris.
Lanjut Caleg DPR RI dari partai berlambang pohon beringin ini mengatakan, berhati-hatilah jika menerima penawaran dari pinjol atau apapun yang di-share melalui smartphone (HP) anda. “Cek betul akun tersebut, bila terkait pinjol atau bentuk investasi online tanyakan dulu di Kantor OJK,” tandasnya.
Sementara, Imam Sugih selaku nara sumber utama dalam kegiatan itu memaparkan cukup gamblang dengan bahasa yang renyah perihal pinjaman online maupun transaksi-transaksi keuangan lainnya yang ditawarkan melalui perangkat HP. “Setiap penawaran atau melakukan transaksi online, benar-benar dicermati ketentuan dan persyaratannya. Jangan asal klik-klik karena saking mudahnya,” beber Imam.
Kegiatan seminar ‘Cerdas Mengelola Keuangan Di Era Digital’ tersebut juga mendapat apresiasi dari Ketua Kampung Suryoputran H. Bandrio Utomo, SE. Menurut dia, kegiatan ini menjadi suatu pembelajaran bagi warga yang masih rendah pemahaman tentang pinjol yang lantaran emosi pingin yang instan, mudah tidak ribet dan terdesak kebutuhan.
“Disemenasi semacam ini perlu ditingkatkan lagi dengan peserta yang lebih banyak. Juga memberikan tips atau solusi bagi warga yang menjadi korban sehingga bisa meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan. Sebagai ketua kampung sangat welcome kepada siapa pun yang ingin berkontribusi positif untuk warga,” tandas Bandrio, yang juga Ketua Takmir Masjid Wiworojati Suryoputran. (ted)