bernasnews – Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menerima secara simbolis sejumlah 500 sertifikat Tanah Kalurahan dari kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sleman (ATR/BPN) Kabupaten Sleman, di Rumah Dinas Bupati Sleman.
Penyerahan sertifikat ini merupakan hasil dari kegiatan pendaftaran pencatatan perubahan sertifikat tanah kalurahan yang dilakukan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman. Kegiatan ini juga dalam rangka peringatan 11 tahun Undang – Undang No. 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman, Mirza Anfansury menjelaskan pendaftaran pencatatan perubahan sertifikat Tanah Desa merupakan pendaftaran Tanah Kasultanan dimana obyek tanah telah bersertifikat Hak Pakai Pemerintah Kalurahan.
Adapun hasil dari pendaftaran ini merupakan penambahan catatan dalam sertifikat dengan bunyi “Hak Pakai Pemerintah Desa berada di atas Tanah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat”.
“Pendaftaran dimulai dari tahun 2020 hingga 2022 dengan capaian pendaftaran 2.042 sertifikat. Pada tahun 2023 target pendaftaran sejumlah 500 sertifikat, sesuai yang diserah-terimakan hari ini,” kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman, Mirza Anfansury, Selasa (29/8/2023).
Sementara Kepala BPN/Kantor Pertanahan Sleman, Bintarwan menjelaskan 500 sertifikat tersebut terdiri dari lima kalurahan di Kabupaten Sleman, diantaranya Kalurahan Sumberrahayu sebanyak 180 sertifikat , Kalurahan Sumberarum sebanyak 117 sertifikat, Kalurahan Tlogoadi sebanyak 141 sertifikat, Kalurahan Sendangadi sebanyak 33 sertifikat , dan Kalurahan Tirtoadi sebanyak 29 sertifikat.
“Target keseluruhan seluruhnya (di Kabupaten Sleman) adalah 2042 bidang. Ini yang dimulai dari 2021 sudah kita terbitkan itu, tahun pertama itu 50 bidang, tahun 2022 itu sudah kita selesaikan 1.250 bidang dan di tahun 2023 ini 500 bidang. Jadi total sudah 1800 bidang dari target 2042 bidang,” kata Bintarwan.
Bintarwan juga tak memungkiri masih memiliki PR sekitar 242 bidang dari target awal yang belum terpenuhi dan belum didaftarkan di Kantor Pertanahan Sleman hingga saat ini. Sehingga ia berharap adanya momen penyerahan sertifikat kali ini dapat menjadi acuan semangat untuk menginventarisasikan tanah Kasultanan dan Kadipaten di wilayahnya.
“Mudah-mudahan dengan momen yang baik ini akan segera dimasukkan kekurangan dari target yang sudah ditetapkan,” ucapnya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyampaikan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Sleman dan paniradya keistimewaan DIY serta para lurah atas kerjasamanya dalam kegiatan Pendaftaran Pencatatan Perubahan Sertifikat Tanah Kalurahan.
Kustini menuturkan Pemkab Sleman mendukung penguatan pemanfaatan tanah kasultanan berdasarkan prasyarat kearifan lokal. Dengan prinsip tersebut, Pemkab Sleman berupaya mendukung pemanfaatan tanah kalurahan secara harmonis yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karena itu kepada seluruh perangkat kalurahan saya harap dapat turut mengawasi dan mendayagunakan pemanfaatan tanah sesuai peruntukannya,” pungkasnya. (lan)