bernasnews – Persoalan sampah tidak hanya terjadi di Jogja namun juga telah merambah di daerah lain, bahkan hingga menglobal termasuk di negara Belanda. Seperti yang disampaikan oleh pembaca bernasnews, sebut saja Yan Suryoputri. Seorang ibu kelahiran Jogja dan telah puluhan tahun menetap di negeri kincir angin.
“Di Belanda banyak tempat sampah berupa kontainer di bawah tanah yang ditempatkan dengan strategis di setiap perumahan. Untuk pembuangan sampah yang di luar dari pemilahan recycle dan diambil atau dikosongkan oleh petugas kotamadya seminggu sekali,” terang dia, yang disampaikan melalui pesan elektronik kepada redaksi bernasnews, Jumat malam (25/8/2023).
Lebih lanjut ibu dua putra yang masih fasih berbahasa Jawa ini mengatakan, bahwa untuk tiap rumah tangga sendiri disediakan tiga kotak sampah berukuran jumbo. Kotak warna abu-abu tua untuk tempat sampah plastik, kota hjau tua untuk sampah organik pembuat kompos, dan warna biru untuk sampah berupa kertas-kertas. “Secara bergilir diambil oleh petugas setiap dua minggu sekali,” jelas Yan Suryopuri.
Sementara untuk pembuangan sampah rumah tangga yang bervolume besar seperti lemari rusak, kasur rusak, dan lain sebaginya warga bisa pesan kepada petugas kotamadya untuk mengambilnya atau bisa membuang sendiri ke pusat pembuangan sampah yang dikelola oleh kotamadya yang lahannya cukup besar.
“Sedangkan pembakaran/ pemusnahan sampah dilakukan oleh perusahaan-perusahaan komersial yang dapat konsesi dari kotamadya/provinsi. Karena mereka harus taat aturan polusi dan lain sebagainya. Juga sudah ada pembakaran sampah sebagai pembangkit listrik,” bebernya.
Dikatakan, di bangku pinggiran jalan atau di ruang-ruang umum juga disediakan kotak sampah. Sedangkan di pinggiran jalan ditempatkan kota sampah yang hanya bisa dibuka oleh warga atau pengguna dengan untuk sampah yang ber-QR (quick respon code).
“Hal ini, untuk menjaga agar orang dari luar tidak dapat sembarangan buang sampahnya di luar wilayah tinggalnya atau sampah semi illegal. Juga untuk mengetahui berapa kali/ jumlah sampah yang dibuang oleh pemilik ID card. Sayangnya sewaktu referendum banyak yang protes karena terkait privacy sehingga kebijakan itu dibatalkan,” pungkas Yan Suryapuri. (ted)












