News  

AMSI dan Polda DIY Ajak Ciptakan Pemilu Damai dengan Jurnalisme Berkualitas

AMSI dan Polda DIY Ajak Ciptakan Pemilu Damai dengan Jurnalisme Berkualitas. (Foto : Wulan/ bernasnews)

bernasnews – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) DIY bersama Polda DIY mengadakan forum diskusi dengan tajuk Pers, Jurnalisme Berkualitas dan Komitmen Mendorong Pemilu Damai pada Senin (21/8/2023).

Ketua AMSI DIY Anton Wahyu Prihartono mengatakan kegiatan itu dilaksanakan sebagai upaya untuk mendukung terciptanya pemilu damai dengan jurnalisme berkualitas. Ia menyebut media memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemilu damai pada 2024 mendatang.

“Media sebagai pilar demokrasi keempat memiliki peran penting agar pemilu mendatang berlangsung damai dan menghasilkan pemimpin berkualitas,” kata Ketua AMSI DIY Anton Wahyu Prihartono, Senin (21/8/2023).

Anton menjelaskan salah satu peran penting media dalam pemilu adalah menangkal berita palsu atau hoaks. Pasalnya pewarta merupakan ujung tombak untuk menangkal berita bohong (hoaks) yang makin banyak beredar setiap kali menjelang pesta demokrasi lima tahun sekali itu.

“Hoaks diprediksi oleh Kementerian Komunikasi akan meningkat pesat menjelang pemilu, hoaks ini akan mengganggu pemilu. Sehingga perlu ditangkap oleh media agar tidak mengganggu,” ujarnya.

Atas terselenggaranya kegiatan itu, Kasubdit V Ditintelkam Polda DIY AKBP Mochammad Nawawi mengapresiasi AMSI DIY yang menginisiasi pemilu damai dengan jurnalisme berkualitas.

“Saya berharap ini jadi momen meningkatkan sinergitas dan manfaat bagi publik ditengah tahapan pemilu yang saat ini berlangsung,” kata Nawawi.

Nawawi juga menyebutkan penyelenggaraan pemilu damai jadi tanggung jawab bersama bukan hanya aparat keamanan.

“Peran media sangat penting untuk mewujudkan ini sehingga momen ini harus terus dilanjutkan dengan lebih bersinergi,” ucapnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Pakar komunikasi dan pers dari Universitas Islam Indonesia (UII) Masduki sepakat bahwa media memiliki peran yang sangat penting dalam demokrasi.

Selain melawan berita bohong atau hoaks, media harus bisa melayani kebutuhan informasi masyarakat. Ia menjelaskan informasi yang benar juga harus mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat, karena produk jurnalistik pada akhirnya harus bisa memberikan kebaikan kepada masyarakat yang membacanya.

“Peran besar media ini perlu didukung, saya sepakat adanya peraturan pemerintah soal publisher rights. Ini agar segera disahkan agar media ini bisa mendapat revenue untuk menopang kerja-kerja jurnalistiknya tetap sehat,” kata Masduki.

Menurutnya maraknya berita bohong menjadi salah satu buah negatif dari perkembangan Teknologi Informasi (TI) yang harus dihadapi dan ditanggulangi, baik oleh pengurus Dewan pers maupun pemerintah.

Kendati begitu, Koordinator Wilayah AMSI Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) Suwarmin mengakui bahwa platform digital masih menjadi rujukan paling banyak dicari oleh masyarakat.

Namun sayangnya, belum ada komitmen serius untuk menindaklanjuti platform digital yang menyebarkan konten tentang ujaran kebencian maupun hoaks. Ia menyebut apabila satu saja pewarta yang melakukan tindakan tidak benar, bisa mencoreng nama pewarta secara keseluruhan.

“Sayangnya, belum ada sistem yang membatasi kalimat-kalimat negatif itu secara otomatis dapat di-take down,” imbuh Suwarmin. (lan)