bernasnews — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus upayakan agar tidak berlama-lama terjebak dalam kondisi darurat sampah, yang juga dialami oleh Pemkab Bantul dan Pemerintah Kota Yogyakarta. Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo secara intens mengawal kebijakan yang disampaikan Gubernur melalui Sekda DIY Beny Suharsono.
Menindaklanjuti arahan Gubernur, terkait desentralisasi sampah di Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta, Kustini mengambil langkah-langkah strategis terkait kebijakan administratif maupun lapangan dengan Perangkat Daerah yang secara langsung menangani teknis operasionalnya.
“Saya sudah memerintahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Perengkat Daerah terkait lainnya untuk segera melakukan akselerasi teknis di lapangan guna menyiapkan tempat sesuai arahan dari Bapak Gubernur DIY,” jelas dia, dalam keterangan yang diterima bernasnews, Minggu (30/7/2023).
Lanjut Bupati Kustini mengatakan, Bappeda dan BKAD Sleman juga sudah diminta untuk mempersiapkan anggaran guna operasional perangkat daerah terkait penanganan darurat sampah dengan segera. Diupayakan tempat untuk parkir sampah sementara diawal bulan Agustus ini sudah dapat digunakan.
Guna mengantisipasi pencemaran, pihaknya akan memastikan bahwa tempat panampungan agar dilapisi Geomembran untuk mencegah pencemaran lindi ke dalam tanah.
“Setiap kali meletakkan sampah disemprot dengan eco lindi dan ditaburi mol. Sampah yang sudah diletakkan di lokasi ditutup dengan Geomembran untuk mencegah bau dan lalat. Juga kalau ada hujan air hujan tidak menggenangi tumpukan sampah,” imbuhnya.
Bupati wanita pertama di Sleman ini juga menjelaskan, bahwa setelah 45 hari sampah organik dan anorganik akan dipisahkan dengan gbrik. Sampah organik diayak dan menjadi kompos yang bisa digunakan sebagai media tanaman.
“Terkait dengan lokasi, semua masih berproses baik terkait aspek sosial, administrasi, maupun teknisnya,” tandas Kustini. (*/ nun)











