bernasnews – Menjelang Idul Adha tahun 2023, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sleman gelar High Level Meeting yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa bertempat di Ruang Sembada Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Rabu (7/6/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Danang Maharsa mengatakan bahwa penyelenggaraan High Level Meeting TPID menjadi langkah dan upaya untuk mensinergikan langkah yang harus dilakukan dalam mengendalikan harga dan menjaga ketersediaan stok atau pasokan kebutuhan pokok di Kabupaten Sleman, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha.
“Saat ini kita bersinergi untuk menentukan langkah yang harus dilakukan menjelang Idul Adha. Ke depan TPID tidak hanya menyasar persoalan yang memicu gejolak harga melalui pendekatan yang bersifat jangka pendek. Namun secara bertahap direncanakan mulai menyentuh pada solusi atas berbagai persoalan yang bersifat struktural,” kata Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, Rabu (7/6/2023).
Selain itu, Danang juga meminta OPD yang dengan kegiatan ekonomi, untuk menghimbau masyarakat agar tidak menimbun dan melakukan panic buying menjelang hari Raya Idul Adha.
“Saya berharap OPD terkait perlu melakukan pemantauan harga dan ketersediaan stok di lapangan untuk mengantisipasi kemungkinan naiknya jumlah kebutuhan yang diikuti dengan kenaikan harga komoditas. Sebab kenaikan harga tersebut tentunya akan berimbas langsung dan memberatkan masyarakat,” jelasnya.
Selain ketersediaan komoditas dan stabilitas harga, Danang menyampaikan beberapa hal yang juga perlu diperhatikan TPID menjelang Idul Adha tahun 2023. Salah satunya mewaspadai penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Tingginya kesadaran masyarakat untuk berkurban menyebabkan kebutuhan dan permintaan hewan kurban terus meningkat. Hal itu menyebabkan tingginya arus lalu lintas hewan, terutama sapi dan kambing dari luar Sleman. Disinilah peran pemerintah untuk melakukan pengawasan,” ujar Danang.
Menurutnya pengawasan terhadap hewan kurban yang masuk dari luar daerah perlu dilakukan untuk memastikan kelayakan dan kesehatan hewan yang akan disembelih, sebagai upaya meminimalisir hal yang tidak diinginkan, termasuk penyebaran PMK. (lan/ nun)












