News  

Peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Dinkes Sleman Ajak Generasi Muda Tingkatkan Kesadaran Bahaya Rokok

Seminar dalam rangka puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) di Hotel Prima SR, Sleman. (Foto : Wulan/ bernasnews)

bernasnews – Badan Kesehatan Dunia milik PBB, WHO, telah menetapkan 31 Mei sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Momen ini turut dimanfaatkan oleh Pemerintah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman sebagai kesempatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak buruk dari kebiasaan merokok.

Meski banyak orang yang sudah paham tentang bahaya merokok, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Cahya Purnama mengatakan masih banyak yang tetap melanjutkan kebiasaan tersebut.

Bahkan hampir semua orang mengetahui bahwa merokok berpotensi menyebabkan banyak penyakit, mulai dari gangguan kehamilan, impotensi, dan masalah pernapasan.

“Ini menjadi pertanyaan kita mengapa merokok menjadi sesuatu yang sulit untuk dikendalikan? Merokok ini memang merupakan ancaman di Sleman, karena perokok pemula naiknya cukup tajam,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Cahya Purnama dalam sambutannya di seminar peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Rabu (31/5/2023).

Cahya menuturkan data perokok pemula di Kabupaten Sleman pada tahun 2022 itu tercatat sebesar 16,1 persen atau anak usia 10 sampai 18 tahun mencoba merokok dimana 3,6 persen nya menggunakan rokok elektrik atau vape.

Ia mengungkap kebanyakan remaja itu masih belum memahami bahaya rokok sehingga masih mencoba rokok, baik rokok konvensional maupun rokok elektrik bahkan dalam berbagai hasil kajian menunjukkan adanya pengaruh paparan asap rokok terhadap kejadian Stunting di dalam keluarga.

Kondisi tersebut tentu memprihatinkan, apalagi sebagian perokok merupakan warga miskin yang pengeluaran terbesar nya justru beralih ke rokok bukan makanan sehat.

Oleh karena itu, sejumlah inovasi terus digencarkan dalam menekan angka perokok di wilayahnya, salah satunya inovasi GASBRO atau Gerakan Keluarga Sehat Bebas Asap Rokok.

“Keluarga sehat bebas asap rokok itu merupakan suatu terobosan inovasi untuk menggiatkan masyarakat Sleman untuk menjauhi rokok,” ujarnya.

Seluruh lapisan masyarakat diajak membangun Bumi Sembada dengan bergerak bersama mengkampanyekan bahaya rokok bagi kesehatan. Saat ini, beberapa kalurahan di Sleman sudah ada yang mulai mendeklarasikan kawasan tanpa rokok (KTR) untuk mendukung program tersebut.

“Kita sangat bangga mudah-mudahan bisa direplikasi di tempat lain, kalurahan-kalurahan segera mendeklarasikan untuk kalurahan KTR. Karena ini nanti daya ungkitnya akan sangat tinggi untuk menekan perokok-perokok pemula,” paparnya.

Terkait kenaikan pemula perokok itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sleman, Esti Kurniasih menduga disebabkan kurangnya pemahaman masyarakat tentang rokok, termasuk adanya pengaruh dari berbagai iklan produk rokok itu sendiri.

Menurutnya iklan rokok yang cukup masif justru membuat anak-anak terpapar dan terpengaruh untuk mencoba rokok, sehingga perilaku merokok pada anak usia 10-18 di Sleman ini selalu meningkat.

“Untuk pencegahannya kita lakukan dengan penyuluhan, konsultasi, edukasi, konseling dan mengatur peraturan daerah tentang rokok. Dimana iklan rokok kita atur tempatnya dan tempat merokok juga tidak di sembarang tempat,” terangnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyambut baik Seminar Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan tajuk ‘Kendalikan Konsumsi Rokok, Selamatkan Generasi Sleman’ yang diikuti oleh anak muda itu.

Menurutnya, kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk mulai mensosialisasikan kepada masyarakat termasuk generasi muda mengenai bahaya merokok.

“Saya mengharapkan tanpa merokok, anak-anak menjadi sehat. Mari dalam rangka satu hari tanpa merokok ini kita sosialisasikan kepada masyarakat dengan adanya seminar ini ditindaklanjuti ke anak-anak,” ungkapnya.

Pihaknya juga terus mengupayakan Peraturan Daerah (Perda) tentang merokok di tempat umum termasuk menyediakan tempat-tempat khusus bagi para perokok di wilayah Kabupaten Sleman.

“Nanti kalau perda itu ada tempat untuk merokok. Jadi merokok tidak di tempat umum bukan melarang tapi bagaimana merokok ada tempatnya. Ini terus sosialisasi di desa. Nanti di setiap sudut ada tempat merokok,” pungkasnya.(lan)