News  

Menteri ATR/BPN Serahkan Ganti Rugi Tol Jogja-Solo, Kustini Minta Masyarakat Tak Konsumtif

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto bersama Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo saat meninjau proses ganti rugi jalan tol Jogja-Solo. (foto : Istimewa)

bernasnews – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto bersama Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo meninjau proses ganti rugi dan penyerahan hak obyek tanah milik warga yang terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Solo.

Adapun kegiatan tersebut diadakan di kantor Kalurahan Tamanmartani, Kalasan, pada hari Kamis (11/5).

Kustini mengatakan masyarakat penerima ganti rugi diminta agar dapat memanfaatkan dana tersebut secara bijak. Ia meminta warga untuk mempergunakan dana ganti rugi tersebut untuk membeli rumah atau tanah lagi.

“Saya harap masyarakat tidak konsumtif. Manfaatkan dengan bijak. Dengan begitu diharapkan masyarakat sejahtera,” kata Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, Jumat (12/5/2023).

Sementara Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, menyebutkan ganti rugi ini meliputi 104 bidang tanah yang terdiri dari 84 keluarga.

Adapun jumlah anggaran yang dikeluarkan sebanyak 136 milyar rupiah dan seluruh proses pembayaran bisa telah diselesaikan.

Dengan begitu, ia berharap dapat mempercepat proses pembangunan proyek strategis nasional berupa jalan tol Jogja-Solo.

“Seluruh unsur yang terlibat dalam pembayaran sore ini hadir, termasuk masyarakat yang menerima ganti rugi. Insyaallah sore ini selesai,” pungkasnya. (lan)