News  

Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Lakukan Persiapan Lebaran 2023

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Ir. Arip Pramana, M.T (bawa mic) bersama Kepala OPD Pemkab Sleman lainnya saat jumpa pers terkait Ramadhan dan Lebaran 2023. (Nuning Harginingsih/ bernasnews).

bernasnews – Prakiraan potensi pergerakan nasional  pada Lebaran 2023 adalah 45,8 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 123,8 juta orang, dari jumlah itu sebanyak 45,8 persen yang pergi mudik dan  54,2 persen yang tidak mudik.

Sedangkan  potensi yang masuk  atau tujuan ke DIY berkisar 4,78 persen atau sebanyak 5, 8 juta orang. Jumlah pemudik  diperkirakan  mengalami kenaikan sebesar 3,9 persen diantaranya pemudik dengan sepeda motor 20,3 persen (1,2 juta orang), mobil pribadi 22,07 persen (1,3 juta orang) dan yang lain menggunakan bis, kereta api, sewa dan tranporatsi lainnya.

Demikian dari hasil survey Kemenhub yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman  Ir. Arip Pramana, M.T dalam jumpa pers, bertempat di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman, Senin (20/3/2023). 

“Dalam kegiatan di masa Lebaran, kami melaksanakan monitoring arus lalu lintas, penumpang, sarana angkutan umum, dan prasarana kelengkapan fasilitas jalan. Juga monitoring jalur utama, jalur alternative, jalur angkutan umum,  jalur logistic,  dan jalur pariwisata,” terang Arip.

Dikatakan, untuk pelaksanaan ramchek kendaraan angkutan umum (bus) juga dilakukan, serta koordinasi dengan  Kepolisian, PJN, BPTD X, PUP – PR DISHUB  DIY, Pol PP, DISPAR, dan ORGANDA. Wilayah yang masuk dalam pantauan adalah di beberapa jalan utama (Jogja – Sleman – Tempel, Jogja – Prambanan, Jogja – Wonosari, Jogja – Wates).

“Serta beberapa jalur  alternatif, beberapa  posko lebaran dari Dishub, jalur rawan kecelakaan, jalur rawan kemacetan, pengaturan kawasan Pariwisata. Kami melibatkan sebanyak 75 orang personal,” kata Arip.

Sementara posko  monitoring lalu lintas (Tempel dan Prambanan), posko pelayanan penumpang di terminal tipe C, Patroli lalulintas, ramchek kendaraan angkutan Umum (Bus) untuk angkutan lebaran di pool  dan  kendaraan yang digunakan untuk wisata dan pengendalian simpang melaui ATCS.  

Pengaturan  di kawasan wisata akan ada pembatasan jumlah pengunjung apabila terjadi kepadatan, perlu adanya penjadwalan event – event pariwisata yang dipublish sehingga tidak terjadi penumpukan  lalulintas pada salah satu obyek wisata serta penerapan  sistim satu arah (SSA) atau one way jika terjadi lonjakan  arus kendaraan  menuju obyek wisata.

“Sedangkan untuk pembatasan angkutan barang selama masa mudik dan balik lebaran masih menunggu  kebijakan dari pusat,” pungkas Arip. (nun)