Misran Wahyudi, Seorang Prajurit TNI AU Meraih Gelar Doktor dengan Predikat Cumloude

Misran Wahyudi foto bersama keluarga dan Tim Penguji usai meraih gelar doktor, di Kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. (Nuning Harginingsih/ bernasnews)

bernasnews – Disertasi dengan judul ‘Pemberlakuan Qanun Jinayat Aceh Dalam Sistem Penegakan Hukum Pidana  Bagi Prajurit TNI’ telah mengantarkan Misran Wahyudi, SH, MH selaku Prajurit TNI AU meraih gelar doktor, dengan Indeks Prestasi (IP) 3,86, dengan predikat Cumloude. Ujian terbuka gelar doktor Studi Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut berlangsung di Gedung Aula Pasca Sarjana UIN Yogyakarta, Rabu (25/1/2023).

Dengan tim penguji terdiri dari Prof Dr H. Abdul Mustaqim, S.Ag, M.Ag, dengan anggauta Prof Dr H. Makhrus, SH, M.Hum (Promotor dan Penguji ), Dr. Octoberrinsyah, M.Ag, (Promotor/Penguji), Prof. Euis Nurlaelawati, M.A, Ph.D (Penguji), Dr H. Ahmad Bahiej, SH, M.Hum (Penguji), Prof Dr H. Al Yasa’ Abubakar, M.A (Penguji) dan Dr. Moch. Nur Ichwan, M.A (Penguji) serta Sekertaris Sidang H. Ahmad Muttaqin, S.Ag, M.Ag.

Dalam sambutannya, Prof Dr H. Makhrus, SH, M.Hum selaku promotor menyampaikan rasa banggannya bahwa  gelar doktor bisa diraih oleh Misran Wahyudi dengan predikat cumloude, dengan harapan  semoga ilmu yang didapat dapat diapresiasikan dan berguna serta bisa diterapkan di dalam kehidupan bermasyarat.

“Kami atas nama Perguruan Tinggi UIN Yogyakarta juga menyampaikan banyak terimakasih kepada Komandan Lanud AdiS utjipto yang telah mengijinkan anggauta/prajuritnya kuliah menempuh gelar doctor di kampus kami. Semoga kedepan lebih banyak lagi prajurit TNI yang mau kuliah di UIN Yogyakarta ini,” kata Prof. Makhrus.

Perlu diketahui, bahwa Misran Wahyudi adalah seorang anggauta TNI AU berpangkat Bintara bertugas di Kantor Hukum Pangkalan TNI AU Adisutjipto  Yogykarta. Juga merupakan seorang dalang yang sekolah di Pedalangan Habirandha  Kraton Yogyakarta dengan memperoleh gelar Ki ML Yudo Wahyu Angkasa. Sementara dalam pendidikan menempuh S1 di Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, Magister Hukum, di Universitas Udayana Bali, dan Anggauta Peradi lulus Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Bali pada tahun 2014.

Misran Wahyudi saat menyampaikan paparan disertasinya di hadapan Tim Penguji. (Nuning Harginingsih/ bernasnews)

Usai meraih gelar doktor, Misran Wahyudi kepada bernasnews mengungkapkan, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibangun atas dasar pluralisme. Sehingga menurutnya dalam sistem penegakan hukum pidana, khususnya di Aceh agar mampu memberikan ruang gerak bagi sistem hukum yang ada dan berjalan sesuai relnya masing – masing guna menegakkan nilai – nilai keadilan yang bermanfaat demi keutuhan NKRI.

Sementara riwayat pendidikan militer Misran Wahyudi meliputi Semata PK A-38 Lanud Adi Soemarmo Surakarta, Sejursarta Tehnik Pesawat Terbang (TPT) A-15 Wingdiktekkal di Bandung, Diklat Terjun Payung, Diklat Paralayang, Diklat Komputer, Susjurlata TPT A-9 Wingdiktekkal Bandung, Setkba A-23 Lanud Adi Soemarmo Surakarta, Kursus Hukum Udara, Hukum Ham dan Humaniter serta Diklat Siminfokum A-1 Mabes AU.

Selain sebagaia prajurit TNI AU, Misran pernah menjadi dosen Hukum Pidana di UWM selama 3 tahun, Abdi Dalem Keparjan di Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Tutor di Universitas Terbuka dan Dalang Wayang Kulit Gagrag Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat. Jjuga membuat beberapa karya ilmiah diantaranya tentang Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak  Pidana Militer di Wilayah Hukum Pengadilan militer II –11 Yogyakarta dan masih beberpa karya yang lainnya. (Nuning Harginingsih)